Wakil Walikota Tegal HM Jumadi Dukung Pembuatan Regulasi Kepemudaan

12 September 2022, 08:35 WIB
FGD Pra kepemudaan yang digagas oleh KNPI Kota Tegal, di sanggar Pramuka Minggu (11/9/2022) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Wakil Walikota Tegal Dr ( Cand) HM Jumadi S.T, M.M sangat mendukung terbentuknya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan.

Hal itu disampaikan HM Jumadi dalam pidato sambutan pembukaan Focus Group Discussion ( FGD) yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kota Tegal, di sanggar Pramuka, Minggu 11 September 2022.

Menurut Jumadi, keberadaan Pemuda sebagai tulang punggung bangsa memiliki peranan yang sangat dominan dalam keberlangsungan bangsa.

Baca Juga: KNPI Desak Pemkot Tegal Segera Membuat Regulasi Tentang Kepemudaan

"Oleh karena itu, saya sangat mendukung jika di Kota Tegal dibuatkan Perda yang mengatur tentang kepemudaan," ujar Jumadi.

Sementara, salah seorang nara sumber dalam diskusi tersebut yaitu Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, pemuda adalah agen perubahan, agen pembaharuan.

Dalam makalahnya yang berjudul Pemuda Dalam Bingkai Wakil Rakyat, Kusnendro menyampaikan, pemuda memiliki potensi sebagai agen perubahan, agen pembangunan dan agen pembaharuan.

Baca Juga: Bikin Mewek Dengar Perjuangan Farel Prayoga Sebelum Terkenal, Pernah Ngamen Sebelum Berangkat Sekolah

"Kemajuan bangsa dapat dilihat dari keberhasilan generasi mudanya dalam melakukan perubahan secara positif dan mampu menaklukkan segala tantangan zaman," ujar Kusnendro.

Kusnendro memaparkan, di era kekinian, pemuda juga tak luput dari permasalahan.

Berbagai permasalahan yang cenderung menghinggapi pemuda yakni, makin maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda.

Baca Juga: Cara menyuburkan Tanaman dengan Micin atau Penyedap Rasa

Kecenderungan tidak jujur di kalangan pemuda rupanya sudah membudaya. Ditambah lagi sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain.

Juga makin meningkatnya pragmatisme dan gaya hidup hedonisme di kalangan pemuda masa kini.

"Yang fatal adalah pemuda saat ini telah melemah rasa patriotismenya, idealismenya dan mengendapnya rasa kebangsaan. Parahnya lagi, banyak di kalangan pemuda saat ini yang malas menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mereka lebih menyukai bahasa- bahasa gaul yang sulit dipahami karakteristik nya sebagai bangsa indonesia," kata Kusnendro.

Baca Juga: Dimana Keberadaan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang Vokal Dalam Menyuarakan Keadilan

Sementara, nara sumber lain yaitu, Kabid Kepemudaan Disporapar Kota Tegal, Kuwat Daryani justru menyampaikan jika pihaknya sudah siap dengan rencana pembuatan regulasi tentang kepemudaan.

Menurut Kuwat Daryani, saat ini, Disporapar Kota Tegal audah selesai menyusun naskah akademik tentang kepemudaan yang akan diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas.

Baca Juga: Masih Proses Pekerjaan Rehab, SDN Pedeslohor 02 Tegal Ambruk, Dikbud Bilang Begini

Dikatakan, didalam naskah akademik (NA) telah diatur tentang dasar hukum, arah dan jangkauan pengaturan dan perihal tugas dan wewenang Pemerintah Daerah.

"Juga menjelaskan tentang peran dan tanggungjawab serta hak pemuda," ujarnya.***

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler