KNPI Turut Andil Sebagai Inisiator Kota Tegal Menjadi Kota Layak Pemuda

- 12 September 2022, 05:51 WIB
Focus Group  Discussion Perda Kepemudaan KNPI Kota Tegal, Minggu (11/9/2022)
Focus Group Discussion Perda Kepemudaan KNPI Kota Tegal, Minggu (11/9/2022) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota ( Pemkot) Tegal segera membuat regulasi berupa Peraturan Daerah ( Perda) tentang kepemudaan. KNPI juga menginisiasi agar Kota Tegal menjadi Kota  Layak Pemuda. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Kota Tegal, Zahrudin dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di sanggar Pramuka Kota Tegal, Minggu 11 September 2022 siang.

Selain dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan ( OKP), FGD juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata ( Disporapar) Dr Irkar Yuswan Apendi, Ketua DPRD Kusnendro ST, Wakil Walikota Tegal HM Jumadi serta sejumlah tokoh kepemudaan lainnya.

Baca Juga: Masih Proses Pekerjaan Rehab, SDN Pedeslohor 02 Tegal Ambruk, Dikbud Bilang Begini

Menurut Zahrudin, selama ini Pemkot Tegal belum memiliki regulasi berupa Perda yang mengatur urusan kepemudaan.

Sementara, lanjut Zahrudin, pemerintah pusat sudah lama menerbitkan UU tentang kepemudaan.

"Oleh karena itu kami sangat berharap dari hasil FGD ini bisa diusulkan kepada Pemkot yang selanjutnya bisa dijadikan pijakan guna membuat regulasi kepemudaan," ujarnya.

Baca Juga: Turnamen Sepak Bola di Jatinegara Tegal Ricuh, Suporter Tawuran

Zahrudin menambahkan, ketiadaan regulasi yang mengatur kepemudaan sangat menyulitkan gerak dan langkah pemuda yang bernaung dibawah OKP.

"Daerah lain sudah memiliki Gedung Pemuda, Gelora Pemuda, Gelanggang Pemuda, selama ini OKP OKP kalau mau rapat atau pertemuan harus menyewa tempat di hotel ataupun gedung pertemuan. Kalau punya gedung sendiri kan lumayan bisa ngirit budget pengeluaran," katanya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x