Pemkab Tegal Siap Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

- 26 April 2024, 18:30 WIB
Pemkab Tegal Siap Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional
Pemkab Tegal Siap Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional /Doc/

PORTAL BREBES -  Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) 2024 digelar serentak se-Indonesia melalui daring, termasuk di Kabupaten Tegal yang dipusatkan di Kantor Desa Buniwah, Kecamatan Bojong, Senin 22 April 2024 lalu.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Perkim) Jaenal Dasmin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan penataan asset dan penataan akses.

Baca Juga: Wujudkan Kondusifitas Jelang Pilkada, Polres Tegal Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama

“Kegiatan GSRAN ini juga utamanya memfasilitasi legalisasi usaha berupa Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” kata Jaenal.

Tambahnya, Reforma Agraria ini dilaksanakan sebagai bentuk penataan aset, legalisasi aset, retribusi maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Untuk penataan asset di Buniwah ini hampir seluruhnya sudah terselesaikan yakni PTSL tahun 2019 dan 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Rakornas PB, Pj. Wali Kota Tegal Dorong Optimalisasi Teknologi dan Inovasi Tanggulangi Bencana

Selain itu, Kegiatan penataan akses akan difasilitasi berupa pembinaan keluarga, pembinaan kelompok masyarakat diantaranya Kelompok Tani Ternak Maju Mapan dan Kain Ecoprint, pelatihan penanganan penyakit hewan dan bank kompos dan pakan.

Lanjutnya, penataan akses ini juga memfasilitasi pendampingan yang dibantu oleh PT. Leea Footwear Indonesia selaku Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x