Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto melaporkan bahwa Reforma Agraria yang dipusatkan di Desa Buniwah akan dilanjutkan dengan penataan akses.
Baca Juga: Ratusan Calon Anggota Satpam di Kota Tegal, Ikuti Diksar Kualifikasi Gada Pratama
“Di penataan akses ini butuh sinergi antara Pemkab Tegal, Kantor Pertanahan, Pemerintah Desa Buniwah dan Kelompok Tani Ternak Maju Mapan,” jelas Winarto.
Winarto juga menambahkan bahwa dalam kegiatan GSRAN ini juga terdapat penelitian akademis dari STPN Yogyakarta untuk meneliti kegitan tersebut.
“Harapan untuk Desa Buniwah semoga melalui program ini dapat lebih berkembang lagi khususnya di bidang usahanya,” pungkasnya.***