Menuju Kabupaten Tegal Ramah Investasi, Pemkab Tegal Gandeng Assosiasi Pengusaha di Bawah Naungan Kadin

- 7 Mei 2024, 08:15 WIB
Menuju Kabupaten Tegal Ramah Investasi, Pemkab Tegal Gandeng Assosiasi Pengusaha di Bawah Naungan Kadin
Menuju Kabupaten Tegal Ramah Investasi, Pemkab Tegal Gandeng Assosiasi Pengusaha di Bawah Naungan Kadin /Doc/

PORTAL BREBES - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tegal menggelar acara Halal Bi Halal dan Business Forum bertempat di Pendopo Amangkurat, Sabtu 4 Mei 2024 kemarin.

Kegiatan tersebut mengusung tema Dengan Semangat Idul Fitri Kita Jadikan Kabupaten Tegal Ramah Investasi. Melalui tema tersebut berharap semoga para investor terus berdatangan tidak dengan tangan menggenggam serta tidak ada rasa ragu untuk berinvestasi dengan Kadin Kabupaten Tegal.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam sambutannya menuturkan bahwa persoalan penyerapan tenaga kerja menjadi fokus perhatian untuk menekan tingkat pengangguran yang angkanya mencapai 8,6 persen, dimana mereka yang masih menganggur ini kebanyakan adalah lulusan SMK.

Baca Juga: 16 Taruna Taruni PTDI-STTD Seminarkan Laporan Umum Hasil PKL di Kota Tegal

“Artinya, kita juga membutuhkan investasi industri padat modal dan padat karya secara bersama, investasi di sektor padat karya seperti pangan dan manufaktur mempunyai efek berganda dalam penyerapan tenaga kerja,” kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah juga menjelaskan bahwa hasil konsolidasi data realisasi investasi Kabupaten Tegal tahun 2023 lalu mampu menembus angka Rp2,04 triliun dari target Rp1,6 triliun di mana 66,62 persennya didominasi penanaman modal asing. Hal ini menunjukkan Kabupaten Tegal cukup diminati pemodal asing, menjadi daerah tujuan investasi pengusaha luar negeri.

“Selain harus memiliki iklim investasi yang kondusif dan ramah, tentunya kita juga harus mampu memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investor,” jelasnya.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Tegal Ikuti Senam Edukasi Bersama Anak-anak PAUD

Di sisi yang sama, Pemerintah Daerah juga terus memonitor dan merespon keluhan perizinan usaha yang ini perlu segera ditangani seperti soal kendala informasi tata ruang karena rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang belum dilengkapi rencana detail atau RDTR.

Sambungnya, rencana awal dua RDTR akan disusun di tahun ini, diakselerasi menjadi tujuh RDTR dari sembilan wilayah pengembangan yang harus ada RDTR-nya. Sehingga dari sini, informasi tata ruang di Kabupaten Tegal akan semakin mudah dan cepat diperoleh yang tentunya ini akan memudahkan dalam mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG).

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah