PORTAL BREBES - Para pensiunan Pegawai NEgeri Sipil (PNS) setiap bulan mendapatkan uang pensiunan.
Uang pensiunan tersebut bisa diambil di bank-bank penyalur uang tersebut.
BIasanya uang pensiunan bisa diambil mulai tanggal 1 setiap bulanya. Uang tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Berapa Gaji Gibran Jika Terpilih Menjadi Wakil Presiden ?, Begini Besaran Pendapatan RI 1 dan RI 2
Di bulan Mei 2024, PT Taspen akan mentransfer uang pensiun ke masing-masing pensiunan, termasuk janda dan duda.
Penerima uang pensiun bisa datang ke kantor bank secara langsung.
Gaji pensiunan biasanya diambil di bank-bank pemerintah seperti BRI dan BTPN.