PORTAL BREBES - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024 bisa cair kembali.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima program tersebut tentu saja berharap pencairan tahap berikutnya bisa dilakukan.
Saat tetangga sudah mendapatkan bantuan tersebut, sedangkan anda tidak, tentu hal tersebut bisa mendatangkan kecemburuan.
Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 2: Kapan Jadwal Pencairan?
Penerima bansos PKH harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Jika belum terdaftar, maka pencairan belum dapat dilaksanakan.
Karena itu, anda perlu mendaftar terlebih dahulu agar bantuan tersebut bisa anda dapatkan.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar nama anda sesuai dengan KTP untuk mendapatkan bansos tersebut.