Bayar Pajak Daerah Tak Lagi Ribet, Pemerintah Kota Tegal Launching Aplikasi Sapadaku

21 Desember 2022, 14:01 WIB
Pemerintah Kota Tegal melaunching Sapadaku /Sari

PORTAL BREBES - Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya untuk layanan pajak daerah, Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal menghadirkan Sistem Aplikasi Pajak Daerahku, yang disingkat Sapadaku.

Launching dilaksanakan di Pendopo Ki Gede Sebayu Balaikota Tegal, Rabu 21 Desember 2022, dihadiri Wali Kota Tegal, Pj Sekda Kota Tegal, Pimpinan Bank Jateng, Kepala OJK Tegal, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal Siswoyo mengatakan, salah satu upaya untuk memaksimalkan pelayanan khususnya dibidang pajak daerah, dilaunching Sapadaku. Menurut Siswoyo, seiring perkembangan teknologi, hampir seluruh layanan menggunakan sistem digital atau online, melalui mobile android.

Baca Juga: Persiapan Sambut Natal dan Tahun Baru, Kota Tegal Siap Laksanakan Arahan Gubernur

Sapadaku diperuntukkan wajib pajak dengan fitur yang dihadirkan yaitu, fitur pendaftaran wajib pajak, informasi besaran pajak yang akan dibayarkan, fitur perubahan data, fitur PBB, fitur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Termasuk fitur pajak daerah lainnya, seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air tanah dan pajak parkir.

Bahkan melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran, melalui kode pembayaran, dan wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening. Dijelaskan Siswoyo, Sapadaku bisa didonlod di Playstore, dan wajib pajak akan semakin dimudahkan. Tidak hanya itu, berkas-berkas yang diupload juga akan tersimpan rapi dan bisa diakses kapan saja.

Pimpinan Bank Jateng Tegal melalui Pimpinan Bidang Pemasaran Setyo Aji mengapresiasi adanya aplikasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, melalui pajak daerah. Perlu diketahui, bahwa selama tahun2022 beberapa program digitalisasi daerah telah berhasil direalisasikan. Hal tersebut menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan transparansi, sebab semua layanan pembayaran akan langsung masuk ke rekening.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Kota Tegal, Rabu 21 Desember 2022

Kepala KPw BI Tegal M Taufik Amrozy mengatakan, sesuai Kepres No 3 tahun 2021, Bank Indonesia selalu mendorong untuk percepatan digitalisasi daerah. Dengan penerapan sistem aplikasi untuk mempermudah layanan, maka sangat tepat untuk mendukung percepatan digitalisasi.

Dari data yang ada, untuk perputaran uang elektronik kini sudah mencapai Rp508 T. Hal itu membuktikan bahwa transaksi digital sudah merambah dan diterapkan di kehidupan masyarakat sehari-hari.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Tegal mempunyai komitmen yang besar dalam mendukung program percepatan perluasan digitalisasi daerah yang digagas oleh pemerintah pusat. Salah satu wujud dari perluasan digitalisasi tersebut adalah aplikasi Sistem Aplikasi Pajak Daerahku atau yang disingkat Sapadaku. Aplikasi ini merupakan bentuk pemanfaatan dan pengembangan teknologi sebagai alat bantu dalam pengelolaan administrasi pajak daerah.

Baca Juga: UHC 96,87%, Wali Kota Tegal Terima Penghargaan 4 Besar se-Jawa Tengah

Menurut Dedy Yon, tujuan utama digitalisasi, dalam hal ini melalui penggunaan aplikasi Sapadaku untuk memaksimalkan pelayanan publik melalui kemudahan akses pelayanan pajak, serta juga untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.

“Dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi ini, kita dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan masyarakat.Melalui Sapadaku pembayaran pajak oleh masyarakat akan semakin mudah. pembayaran pajak diantaranya pbb atau pajak reklame bisa dilakukan cukup melalui ponsel pintar saja tanpa perlu datang ke bank atau ke kantor pelayanan pajak,” kata Dedy Yon.

Pemanfaatan teknologi melalui penggunaan aplikasi ini juga bertujuan untuk memberikan transparansi dan keterbukaan informasi tentang pengelolaan pajak serta pendapatan asli daerah kepada masyarakat.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp, Siap Digunakan Android Maupun iOS

Launching ditandai dengan menyentuh layar LED oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Pj Sekda Kota Tegal Dr dr Sri Primawati, Plt Kepala Bakeuda, Kepala KPW BI Tegal, Kepala OJK Tegal dan Pimpinan Bank Jateng Tegal.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler