Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Kota Tegal Rutin Lakukan Perambasan

11 Januari 2023, 13:59 WIB
Antisipasi pohon tumbang saat cuaca ekstrim, DLH Kota Tegal lalukan perambasan ataupun penebangan pada pohon yang dinilai sudah tua dan lapuk. /Sari

PORTAL BREBES - Musim penghujan kali ini kerap disertai dengan kondisi ekstrim seperti angin kencang dan petir. Bahkan, sebuah pohon besar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal, beberapa waktu lalu tumbang.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, rutin melakukan pemantauan pohon-pohon yang ada di pinggir-pinggir jalan.

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, terkait dengan cuaca ekstrim, yakni hujan yang disertai angin kencang ataupun petir, selalu dilakukan pemantauan rutin terhadap pohon-pohon yang ada di jalan raya maupun jalan protokol.

Baca Juga: Ditbinmas Polda Jateng Gelar Pelatihan TOT Polmas di Polres Tegal Kota

Perambasan ataupun penebangan dilakukan selalu untuk pohon yang dianggap membahayakan. Seperti yang sudah tua, lapuk dan rapuh, ataupun mengenai kabel dan tiang listrik.

"Perambasan secara rutin dan setiap hari dilakukan oleh petugas, dibawah komando mandor. Mengingat kerap turun hujan dengan angin kencang. Kami juga siap siaga 24 jam," kata Maman.

Selain dari pemantauan langsung, menurut Maman, juga meminta informasi maupun laporan dari warga manakala menjumpak pohon yang sudah tua atau lapuk.

Baca Juga: Simak Prakiraan Cuaca di Kota Tegal, Rabu 11 Januari 2023

Permintaan bantuan perambasan ataupun penebangan bisa disampaikan warga dengan melalui surat. Warga juga bisa melampirkan foto terlebih dahulu dan mengirimkan lokasinya, untuk memudahkan petugas datang ke lokasi.

Dijelaskan Maman, surat yang diajukan warga akan menjadi dasar untuk melakukan penebangan atau perambasan. Sebab, tidak semua pohon merupakan aset milik Pemerintah Kota Tegal, karena ada beberapa pohon-pohon yang ditanam dan berada di kawasan pihak lain.

Selain dikerjakan oleh petugas dari DLH, juga kerap dibantu dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Tegal.

Baca Juga: Ketua Pengurus Masjid Agung Kota Tegal Tutup Usia

Maman menegaskan, bahwa perambasan dan penebangan tanpa ditarik biaya alias gratis. Maman berharap, dengan upaya DLH melakukan pemantauan pohon secara rutin, dapat mewujudkan kondisi aman, khususnya bagi para pengguna jalan.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler