65 Petugas Bawaslu di Kabupaten Tegal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

7 Juni 2023, 15:29 WIB
Petugas Bawaslu Kabupaten Tegal saat menerima simbolis kartu kepesetaan BPJS Ketenagakerjaan /Doc/

PORTAL BREBES – Sebanyak 65 orang dari petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari tiga Kecamatan yang diantaranya meliputi Kecamatan Margasari, Lebaksiu dan Balapulang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Rina Sofiyya mengungkapkan, bahwa ketiganya sudah mendaftarkan diri usai sebelumnya dilakukan sosialisasi manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlahnya ada 65 orang terdiri dari 28 orang berasal dari petugas Bawaslu Dukuhturi, 22 orang dari petugas Bawaslu Lebaksiu dan 15 orang dari petugas Bawaslu Margasari,” ungkapnya, Selasa 6 Juni 2023

Baca Juga: Satkamling RT 8 RW 4 Kelurahan Tegalsari, Terpilih Mewakili Lomba Tingkat Polda Jateng

Ia menjelaskan, bahwa setelah mereka sudah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan, maka akan mendapatkan kemanfaatan yang besar.

“Para pekerja dapat terlindungi dari segala macam risiko saat melakukan aktivitas,” ujarnya.

"Ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya

Baca Juga: Pilih Angka 7 Dikalender, Kantor Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal Diresmikan

Selain itu, kata dia, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan pengganti upah sementara tidak mampu bekerja.

Terlebih, bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah atau kisaran Rp48 juta.

"Kemudian ada beasiswa untuk dua anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya sampai Rp174 juta. Sedangkan jika meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta," terangnya.

Baca Juga: Pesona Jepara! Berikut 3 Rekomendasi Wisata yang Instagramable dan Hits

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faisal menyebut bahwa teknis untuk mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan diserahkan pada masing-masing kecamatan. Hal tersebut dikarenakan, honornya sudah masuk ke masing-masing kecamatan.

“Bawaslu Kabupaten memang tidak punya kewenangan untuk memotong honor, sehingga kita berikan kepada masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya sudah memberikan ruang untuk sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Capricorn Hari ini, Rabu 7 Juni 2023

“Kita kembalikan lagi ke regulasi, secara norma memang tidak mengatur tentang perlindungan itu. Namun, kami juga telah menyampaikan kepada mereka bahwa program perlindungan ini memang bagus dan perlu dipertimbangankan,” pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler