59 Pelajar SD Pelangi Adiwerna Tegal Diberi Edukasi Berlalu Lintas, Dikenalkan Rambu-rambu oleh Polisi

11 Desember 2023, 15:30 WIB
Bripka RIski Wigiya Astuti salah satu pengajar dari Satlantas Polres Tegal berikan edukasi kepada siswa sekolah dasar /Doc Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Sebanyak 59 pelajar dari SD Pelangi Adiwerna Kabupaten Tegal diberikan sosialisasi edukasi tertib berlalu lintas. Sosialisasi tersebut bertujuan sebagai ilmu keselamatan berlalu lintas sejak dini.

AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas, AKP Wendi Andranu mengungkapkan, tim Satlantas Polres Tegal memberikan edukasi tertib berlalu lintas tersebut agar para siswa lebih tahu sejak dini tentang pengetahuan berlalu lintas.

“Pelajar SD tersebut diberikan edukasi seperti pengenalan rambu-rambu, penyeberangan jalan, simpang jalan, rambu berhenti hingga dilarang melintas,” ujarnya, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga: Dihadiri Juara Nasional Daur Ulang Sampah, Sakila Kerti Tegal Adakan Workshop 3R

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, Ipda Setiadi Mujahid yang juga dan Bripka RIski Wigiya Astuti salah satu pengajar dari Satlantas Polres Tegal.

Ia menjelaskan, dengan alat peraga miniatur rambu lampu lalu lintas, peserta antusias serta menyanikan lagunya "Merah Berhenti, Kuning Hati-hati, hijau jalan lagi" dendangnya bersama 59 Anak tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya pun mengajarkan tentang etika menyeberang jalan, dimana para siswa wajib memperhatikan keadaan sekitar dengan cara menoleh ke kanan, kiri, kemudian kanan lagi, setelah dipastikan aman, baru boleh menyeberang.

Baca Juga: Inilah Bocoran Nama- Nama Bakal Calon Pj Walikota Tegal yang Diusulkan DPRD Melalui Ketua DPRD ke Mendagri

“Selain itu, partisipasi anak dalam pembelajaran juga diutamakan, para siswa yang telah menerima materi diajak tampil menjadi peraga pada materi tersebut untuk ditirukan peserta lainnya. Dengan partisipasi tersebut Satlantas Polres Tegal melatih keberanian untuk tampil pada kegiatan-kegiatan positif,” terangnya.

Ia menjelaskan, Polisi Sahabat Anak merupakan hal yang sejalan dengan tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), dimana menjadi kurikulum wajib bagi anak-anak yang belajar di sekolah dasar.

Dalam kesempatan terakhir, polisi juga mengenalkan profesi kepolisian yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan.

Baca Juga: Hadirkan Pelatih dan Atlet Berprestasi, Porserosi Kota Tegal Gelar Coaching Clinic

“Anak-anak tersebut diberikan wawasan untuk selalu berbuat baik dan tidak nakal saat bersosialisasi pada kehidupan sehari-hari serta dampak-dampak buruk saat melakukan kejahatan,” bebernya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler