Di Tegal Ada LPK yang Beroperasi Seperti Jasa PJTKI, Selain Pelatihan Kerja Juga Berangkatkan Naker ke Korea

18 Maret 2024, 21:40 WIB
Pemilik LPK Sakei Dwi Indra Romadhoni (paling kanan) didampingi kedua Kuasa Hukumnya. /

PORTAL BREBES- Sebuah Lembaga Pelatihan Kerja ( LPK) bernama Sadewa Kesatria Indonesia (Sakei) yang beralamat di Jalan Kresna, Slerok, Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, diduga beroperasi lazimnya jasa PJTKI.

Selain memberikan pelatihan kerja, LPK tersebut juga kerap memberangkatkan sejumlah tenaga siap kerja ke luar negeri yaitu ke Korea dan Jepang.

Fakta itu dapat dilihat dari laman Instagram milik LPK Sakei yang justru menitikberatkan pada rekrutmen tenaga kerja dengan menampilkan informasi lowongan kerja bukan merekrut peserta didik untuk diberi pelatihan kerja.

Baca Juga: Pemilik LPK Sakei Tegal Akui Ada PJTKI di Jakarta yang Berangkatkan Siswanya Kerja ke Jepang dan Korea

Spontan hal itu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat berkaitan dengan ijin operasional yang diterbitkan pemerintah, apakah ijinnya untuk LPK atau sebagai PJTKI ?

Hal itu mengingat akhir -akhir ini banyak lembaga sejenis yang melakukan praktek rekrutmen tenaga kerja namun faktanya tidak memiliki legal standing secara jelas alias abal-abal.

Menanggapi hal itu, Kabid Perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal , Cahyo, saat dikonfirmasi menegaskan, sesuai ijinnya LPK Sakei adalah lembaga pelatihan kerja bukan PJTKI.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Lakukan Persiapan Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

"Setahu kami LPK Sakei itu merupakan lembaga pelatihan kerja, hal itu sesuai dengan permohonan sewaktu iijin NIB akan diterbitkan," ujar Cahyo.

Cahyo mengemukakan bahwa legal standing untuk LPK Sakei sudah sah, tapi sebagai lembaga pelatihan kerja dan tidak memberangkatkan tenaga kerja.

Sementara, pemilik LPK Sakei Dwi Indra Romadhoni menegaskan selain merekrut
siswa untuk diberi pelatihan kerja, juga ikut terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ke Jepang dan Korea.

Baca Juga: Empat Pasangan Tidak Sah Diamankan Saat Operasi Pekat Polres Tegal Kota

Indra memaparkan, keterlibatan yang dimaksudkan adalah LPK Sakei ikut memfasilitasi keberangkatan para siswa siap kerja ke PJTKI yang menjadi mitra kerja di Jakarta.

"Yang kami berikan di LPK Sakei adalah pelatihan bahasa Korea dan Japan. Karena mereka disiapkan untuk bekerja di Korea sebagai ABK dan sebagai buruh pabrik dan resto di Jepang. Kami mengantarkan mereka ke PJTKI yang akan memberangkatkan mereka. PJTKI itu memang mitra kami dan posisinya ada di Jakarta," ujar Indra, saat dikonfirmasi Sabtu lalu.

Sedangkan yangndisampaikan Kuasa Hukum LPK Sakei justru bertolak belakang dengan pernyataan pemiliknya.

Baca Juga: 70 Musala di Area Pemalang, Pekalongan, Tegal dan Brebes Diberi 2450 Liter Cat dari Nippon Paint

Kuasa Hukum LPK Sakei yaitu Eko Setio Ary Wibowo SHi, MHi dan Dwi Edi Mulyanto, SH, mengatakan bahwa LPK Sakei tidak berurusan dengan pemberangkatan tenaga kerja, tapi hanya memberikan pelatihan kerja.

"Kami tegaskan ya, LPK Sakei itu hanya memberikan pelatihan kerja danbtidak berurusan dengan pemberangkatan tenaga kerja," pungkasnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler