PORTAL BREBES – Malang menimpa Ny. EN (33) ibu rumah tangga warga Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Diduga gara-gara memiliki PIL (pria idaman lain) dan chat (obrolan) tentang perselingkuhannya melalui aplikasi WhatsApp dengan sang pria diketahui suaminya, akhirnya berujung petaka.
Bagaikan samsak ia harus menerima pukulan dan bogem mentah secara bertubi-tubi yang disarangkan ke bagian wajah dan tubuhnya.
Akibatnya, karena menerima serangkaian pukulan telak tanpa bisa membalas atau melawan, kondisi EN menjadi mengenaskan dan harus dirawat secara instensif selama lima hari di RSUD Dr Soedirman Kebumen.
Dilansir PortalBrebes.Com dari Tribrata News Polres Kebumen, Sabtu 20 Maret 2021, terjadinya kasus tindak kekerasan dalam rumah (KDRT) yang dialami Ny. EN dibenarkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Waka Polres Kebumen Kompol Arwansa.
Menurut Kompol Arwansa, peristiwa KDRT yang menimpa Ny. EN terjadi pada hari Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kejadiannya bermula dari cek-cok suami istri dengan pangkal masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban Ny. EN dengan pria idaman lain yang membuat tersangka emosi.