Brebes Salah Satu Daerah yang Diperintahkan Ganjar Lakukan Lockdown Mikro

- 22 Juni 2021, 10:14 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Instagram.com

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Selasa 22 Juni 2021 : Berikan Suara Untuk Pendapat Jujur Anda

"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terimakasih, beberapa Kabupaten/Kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ucapnya.

Selain perintah untuk melakukan lockdown mikro, Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus melakukan penambahan tempat tidur, baik untuk ICU dan ruang isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat.

Jika ada yang kesulitan, ia meminta agar segera koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Penambahan tempat tidur di Jateng sudah berjalan, dan tadi dalam rapat dengan Kemenkes disebutkan, bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jateng tertinggi, mencapai 40 persen. Sekitar 3000 an tempat tidur yang berhasil ditambah," ujarnya.

Bahkan, menurut Ganjar ada daerah yang telah mengusulkan skenario membuat rumah sakit darurat untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 22 Juni 2021 : Waktu yang Sempurna Untuk Menunjukkan Bakat Anda

"Kami minta disiapkan dan dihitung betul, kami akan dukung. Saya minta kalkulasi untuk penyiapan SDM nakesnya, peralatannya dan lainnya. Saat ini, rumah sakit darurat yang sudah ada di Solo, dan yang baru mengusulkan dari Banyumas," katanya.

Tidak hanya dari sisi medis, Ganjar juga ingin ada perbaikan dari sisi kebijakan. Semua Pemerintah Kabupaten/Kota harus memiliki kesepakatan-kesepakatan bersama. Tidak boleh ada perbedaan kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini.

"Penting antar Kabupaten/Kota dalam satu regional, punya keputusan politik dan konsensus yang sama. Kalau misalnya satu daerah tempat wisata dan kerumunan ditutup, daerah lain juga harus mengikuti. Jangan sampai satu melarang, satu mempersilakan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: humas.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x