Polres Tegal Kota Musnahkan 5112 Botol Miras dan 4030 Butir Petasan

- 22 April 2022, 23:08 WIB
pemusnahan ribuan botol miras dan ribuan butir petasan
pemusnahan ribuan botol miras dan ribuan butir petasan /triyono saefulloh/

PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota musnahkan ribuan botol miras dan ribuan butir petasan yang merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama ramadhan.

Pemusnahan botol miras dan petasan dilakukan usai gelar apel pasukan Operasi Ketupat Candi di halaman Mapolres Tegal Kota Jumat 22 April 2022.

Kapores Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, total ada 5112 botol miras an 4030 butir petasan yang dimusnahkan. Pihaknya juga menyita 220 botol miras yang disita oleh Satpol PP Kota Tegal.

Baca Juga: Tata Cara Melaksanakan Sholat Lailatul Qadar

"Selain itu, kita juga telah melakukan pembinaan terhadap 10 tersangka. Mereka merupakan produsen, pengedar dan juga pengguna minuman keras ilegal," katanya.

Pemusnahan miras sendiri dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan untuk petasan dimusnahkan dengan direndam dalam air. Pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif jelang Lebaran Idhul FItri.

Baca Juga: Puluhan Petasan Berhasil Diamankan Polres Brebes Saat Operasi Pekat

"Dengan pemunahan miras dan petasan ini diharapkan masyarakat merayakan lebaran dengan suasana kondusif dan aman," pungkasnya.

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x