Ditemukan Makanan Berbahaya di wilayah Jateng, BPOM Beberkan Ini

- 24 April 2022, 22:35 WIB
Kepala Balai Besar POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin membeberkan temuannya kepada sejumlah wartawan, Sabtu, 24 April 2022.
Kepala Balai Besar POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin membeberkan temuannya kepada sejumlah wartawan, Sabtu, 24 April 2022. /Maya/

PORTAL BREBES - Masyarakat diminta tetap waspada. Karena banyak beredar makanan berbahaya yang dijual bebas di sejumlah pasar tradisional hingga modern.

Hal itu dibuktikan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang yang telah menemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya berupa rhodamin dan formalin. Makanan itu yakni, mie bakso, es cendol, sirup manis serta makanan botok.

"Sejak 14 hari lalu, kami sudah mengambil sampel takjil sebanyak 218 makanan dan minuman. Dari jumlah itu, 8 sampel masih mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala Balai Besar POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin usai melakukan sosialisasi di Rumah Aspirasi HD Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Sabtu, 23 April 2022.

Baca Juga: Mall BIP Bandung Terbakar, Penyebabnya Mobil yang Parkir di Basement

Dia menjelaskan, sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya berupa rhodamin terdapat pada mie bakso, es cendol, sirup manis dan aneka minuman es. Sedangkan makanan yang mengandung formalin terdapat pada makanan botok yang terbuat dari ikan teri.

“Kami juga telah melakukan pengawasan terhadap minyak goreng kemasan. Sejauh ini, minyak goreng masih aman, terkecuali minyak goreng curah bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Baca Juga: Simak Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2022

Dia mengemukakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, BPOM lebih intensif dalam pengawasan makanan dan minuman. Bahkan, BPOM sudah mulai pengawasan sejak 28 Maret 2022 atau sepekan sebelum puasa. Pengawasan ketat itu akan dilakukan hingga sepekan setelah Lebaran. Pengawasan dimulai dari distributor, hypermarket, swalayan hingga pasar tradisional.

“Selama 4 minggu sudah ada 67 sarana yang dilakukan pengawasan. Dari jumlah itu, 32 sarana atau 47 persen masih mendapati makanan rusak, kedaluarsa, dan tanpa izin edar,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan itu baru dilakukan di 14 kabupaten/ kota di Jateng, dan penemuan makanan tersebut merata di semua kabupaten/ kota yang telah diawasi. Makanan yang kedapatan rusak, kedaluarsa dan tanpa izin edar sebanyak 548 buah, dan langsung diamankan untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Inilah Peristiwa Bersejarah dan Hari Raya serta Peringatan yang terjadi di Tanggal 24 April

“Tidak ada unsur kesengajaan, hanya teledor saja. Jadi tidak sampai ranah hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan, BPOM tiap tahun melakukan uji sampel makanan dan produk lainnya sebanyak 4 ribu sampel. Jika ada yang melanggar aturan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Hingga April ini sudah ada lima kasus yang dinaikan ke pengadilan. Rata-rata produk jamu dan kosmetik,” tukasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah