Polisi Razia Balon Udara dan Petasan di Pekalongan Karena Warga Bandel

- 10 Mei 2022, 08:33 WIB
polisi merazia balon udara
polisi merazia balon udara /Triyono Saefulloh/

PORTAL BREBES - Kepolisian di 2 wilayah, yakni Kota/ Kabupaten Pekalongan merazia penerbangan balon udara dan petasan karena warga masih bandel dan kucing - kucingan dengan petugas, Senin 9 Mei 2022.

Petugas sudah jauh hari menghimbau warga untuk tidak menerbangkan balon udara karena membahayakan bagi pesawat udara, apalagi, balon udara yang diterbangkan secara liar disertai dengan petasan berbagai ukuran.

Seperti yang dilakukan Polsek Buaran, Polres Pekalongan Kota yang melakukan razia karena warga masih nekat menerbangkan balon udara dan juga disertai petasan untuk merayakan tradisi syawalan.

Baca Juga: Mimpi saat Tidur di Siang atau Pagi Hari Apakah ada Maknanya? Ini Penjelasannya

Kapolsek Buaran, Polres Pekalongan Kota, Iptu Safrowi mengatakan, warga masih tetap nekat menerbangkan balon udara meski sudah dilarang, bahkan warga nekat kucing - kucingan dengan petugas.

"Himbauan dan giat razia sudah ari awal puasa, sampai sekarang masih kita lakukan. Karena masih banyak warga nekat menerbangkan balon udara. Mereka kucing - kucingan dengan petugas saat menerbangkan balon udara," katanya.

Sebenarnya menerbangkan balon udara diperbolehkan asalkan saat menerbangkan balon udara tersebut ditambatkan atau ditali, agar tidak membahayakan.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Pemalang, Selasa 10 Mei 2022

Namun pada kenyataannya masih banyak balon udara yang diterbangkan secara liar.

"Kalau mau menerbangkan balon udara harus ditambatkan tidak boleh liar begity, biar tidak membayakan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x