Tenang, Naik Motor Pakai Sandal Jepit di Tegal Tidak Ditilang, Ini Kata Polisi

- 17 Juni 2022, 19:19 WIB
Operasi Patuh Candi 2022 di Tegal, tidak menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit.
Operasi Patuh Candi 2022 di Tegal, tidak menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit. /Nataliyah

PORTAL BREBES - Masyarakat Tegal, Jawa Tengah, tak perlu panik dengan santernya kabar tentang pengendara motor yang memakai sandal jepit akan ditilang.

Faktanya, dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2022, di Tegal, larangan penggunaan sandal jepit bagi pengendara motor belum diterapkan.

Kasatlantas Polres Tegal Kota Jawa Tengah, AKP Aryanindita Bagasatwika mengatakan, Satlantas Polres Tegal Kota menggelar Operasi Patuh Candi 2022, mulai 13 sampai 26 Juni 2022.

Meski begitu, masyarakat tak perlu kuatir, sebab di Tegal pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit belum dikenakan tilang.

Baca Juga: Iiih Sereeem! Puluhan Jin Datang di Acara Pelepasan Siswa SD di Tegal

"Kami tidak melaksanakan penilangan bagi pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit. Kami hanya memberikan imbauan saja kepada pengendara," ujar Kasatlantas disela-sela pelaksanaan Operasi Patuh Candi di Simpang Maya Kota Tegal, Kamis, 16 Juni 2022.

Bagas membenarkan jika Kakorlantas Polri mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit. Menurutnya, imbauan itu disampaikan demi keselamatan pengendara.

Sebab, apabila memakai alas kaki sejuta umat itu, kaki pengendara tidak terlindungi. Sehingga apabila terjadi gesekan atau benturan dapat mengakibatkan fatalitas.

Baca Juga: Bersuara Mirip Jokowi, Siswa SMAN 7 Berau ini, Viral

"Jadi statemen Kakorlantas sifatnya imbauan untuk masyarakat, demi keselamatan mereka sendiri," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x