Video Hoax Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang, Kabid Humas Jateng : Masyarakat Harus Bijak Bermedsos

- 18 Juni 2022, 17:22 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial. /Polda Jateng/

PORTAL BREBES - Polda Jateng menegaskan kabar atau informasi di media tentang Video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkai Himbauan memakai alat pelindung kaki
Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Jumat 17 Juni 2022.

Baca Juga: Aksi Nyata RS Harapan Sehat Slawi Berikan Kelas Ibu Hamil dalam Edukasi MELUSehat

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi,” sambung Iqbal.

Kami juga bermohon bantuan rekan rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyasakat,
Diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing Kata Sendal Jepit nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas.

Baca Juga: Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi Berencana Gelar Khitanan Masal 2 Juli 2022, Direktur RSHS : GRATIS

Di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Polda Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah