Wakil Walikota Tegal HM Jumadi Dukung Pembuatan Regulasi Kepemudaan

- 12 September 2022, 08:35 WIB
FGD Pra kepemudaan yang digagas oleh KNPI Kota Tegal, di sanggar Pramuka Minggu (11/9/2022)
FGD Pra kepemudaan yang digagas oleh KNPI Kota Tegal, di sanggar Pramuka Minggu (11/9/2022) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

Berbagai permasalahan yang cenderung menghinggapi pemuda yakni, makin maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda.

Baca Juga: Cara menyuburkan Tanaman dengan Micin atau Penyedap Rasa

Kecenderungan tidak jujur di kalangan pemuda rupanya sudah membudaya. Ditambah lagi sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain.

Juga makin meningkatnya pragmatisme dan gaya hidup hedonisme di kalangan pemuda masa kini.

"Yang fatal adalah pemuda saat ini telah melemah rasa patriotismenya, idealismenya dan mengendapnya rasa kebangsaan. Parahnya lagi, banyak di kalangan pemuda saat ini yang malas menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mereka lebih menyukai bahasa- bahasa gaul yang sulit dipahami karakteristik nya sebagai bangsa indonesia," kata Kusnendro.

Baca Juga: Dimana Keberadaan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang Vokal Dalam Menyuarakan Keadilan

Sementara, nara sumber lain yaitu, Kabid Kepemudaan Disporapar Kota Tegal, Kuwat Daryani justru menyampaikan jika pihaknya sudah siap dengan rencana pembuatan regulasi tentang kepemudaan.

Menurut Kuwat Daryani, saat ini, Disporapar Kota Tegal audah selesai menyusun naskah akademik tentang kepemudaan yang akan diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas.

Baca Juga: Masih Proses Pekerjaan Rehab, SDN Pedeslohor 02 Tegal Ambruk, Dikbud Bilang Begini

Dikatakan, didalam naskah akademik (NA) telah diatur tentang dasar hukum, arah dan jangkauan pengaturan dan perihal tugas dan wewenang Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah