"Tidak diaspal, karena anggarannya tidak cukup," ujarnya.
Dia berharap, jalan penghubung antar desa itu segera diperbaiki. Jalan itu merupakan kewenangan kabupaten. Sehingga harus menggunakan anggaran dari APBD II Kabupaten Tegal.
"Ini merupakan jalur vital. Jalur penghubung antara Desa Wotgalih dengan Desa Dukuhbangsa. Sehingga butuh secepatnya diperbaiki," ucapnya.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam di Jatinegara, Dinsos Kabupaten Tegal Melakukan ini
Sementara, Warsono, salah satu warga Dukuh Wanarata Desa Wotgalih mengaku sangat kesulitan saat hendak ke pasar atau desa tetangga. Kondisi jalan rusak parah. Terlebih jika turun hujan, jalan sulit dilewati karena licin dan berlubang.
"Terpaksa kami iuran untuk memperbaiki jalan, daripada menunggu lama bantuan dari Pemkab Tegal, gak jelas," tukasnya.***