Habib Ali Ingatkan Pemerintah, Warga Penerima Bantuan Tunai Terdampak BBM Jangan Dibebani Dengan Persyaratan V

- 28 September 2022, 03:36 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H Habib Ali Zaenal Abidin S.E, M.M
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H Habib Ali Zaenal Abidin S.E, M.M /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Di dalam rapat pembahasan RAPBD Perubahan 2022 Kota Tegal, Wakil Ketua DPRD H Habib Ali Zaenal Abidin S.E, M.M mengingatkan tim Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak membebani warga penerima bantuan terdampak kenaikan harga BBM dengan persyaratan harus sudah vaksinasi.

Hal itu sangat ditegaskan oleh Habib Ali mengingat sebelumnya pernah ada peristiwa pemberian bantuan beras yang kemudian ada Lurah sengaja menahan bantuan beras hingga ratusan karung dikarenakan calon penerima bantuan tidak bisa menunjukan bukti vaksinasi.

Habib Ali menegaskan, agar pemberian bantuan tunai akibat terdampak kenaikan BBM jangan dikaitkan dengan persyaratan lain-lain termasuk persyaratan vaksinasi.

Baca Juga: Luar Biasa! Dua Atlet Panahan Junior Tegal Berhasil Menggondol 8 Medali Emas di Kejuaraan Provinsi Jateng 2022

Menurut Habib, dalam pembahasan itu telah disepakati penambahan kuota penerima bantuan terdampak kenaikan BBM sebanyak 3 ribu orang.

Penambahan kuota penerima itu di luar dari ketentuan pemerintah pusat yang menekankan agar 2 persen dari total angka APBD dialokasikan untuk bantuan tunai terdampak kenaikan harga BBM.

"Jadi dalam pembahasan Perubahan RAPBD 2022 itu telah diusulkan penambahan 3 ribu orang dengan mendapatkan bantuan selama 3 bulan yang diberikan per bulan Rp 150 ribu," tegas Habib Ali.

Baca Juga: Mantap! 3 Tim E-Sport Tegal Lolos Ke Babak Final, Wawalkot Tegal: Junjung Tinggi Sportifitas

Habib Ali menekankan agar tidak ada lagi warga yang mendapatkan dobel bantuan, tidak ada lagi warga yang tidak menerima bantuan kompensasi dampak kenaikan harga BBM.

"Ini adalah hak masyarakat kota Tegal yang benar benar membutuhkan, jangan dikaitkan dengan persyaratan lain-lain," ujarnya.

Habib Ali menambahkan, dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2022 itu juga disepakati ada tambahan Rp 2 Milyar untuk dinas Pendidikan guna pengadaan mebeler.

Baca Juga: Keren! Stadion Yos Sudarso Tegal Bakal Diguncang Aksi Panggung Slank dan GIGI Pertengahan Oktober Mendatang

Diharapkan untuk sekolah - sekolah yang belum memiliki sarana prasarana yang memadai agar diberikan bantuan.

" Agar sebelum 24 Desember seluruh kegiatan pembangunan APBD 2022 bisa berjalan dengan baik. Untuk pelayanan dasar yang urgen agar bisa disepakati.
Insya Allah, rencana penetapan APBD Perubahan 2022 sebelum 30 September," tegas Habib Ali.***

 

 

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x