Sejarah Singkat Berdirinya RSUD Kardinah Tegal, Dibangun dari Uang Hasil Penjualan Buku Karya Tulis

- 29 Januari 2023, 04:26 WIB
RSUD Kardinah Kota Tegal
RSUD Kardinah Kota Tegal /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Siapa yang menyangka, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal dulu, saat pertama kalinya dibangun pada tahun 1927 menggunakan uang dari hasil penjualan buku.

Dikutip dari website resmi rsudkardinah.tegalkota.go.id, ternyata dulunya RSUD Kardinah adalah sebuah bangunan balai pengobatan.

Dikisahkan, pada tahun 1927, Raden Ajeng Kardinah yang merupakan adik kandung dari Raden Ajeng Kartini berniat mendirikan sebuah Balai Pengobatan.

Baca Juga: RSUD Kardinah Tegal Dapat Sertifikat Akreditasi Paripurna

RA Kardinah yang juga merupakan istri dari Bupati Tegal saat itu, sangat peduli dengan kondisi kesehatan rakyatnya.

Meskipun menjadi Istri Bupati, namun RA Kardinah tidaklah menutup mata melihat keterbatasan kehidupan yang dialami rakyatnya saat itu.

RA Kardinah sangat peduli sosial, bahkan dirinya rela menghibahkan uang hasil keringat dan pikirannya sebesar 16.000 Gulden untuk mendirikan sebuah Balai Pengobatan.

Baca Juga: Survey Akreditasi RSUD Kardinah, Upaya Meningkatkan Layanan Rumah Sakit

Ternyata, belakangan diketahui uang tersebut adalah hasil penjualan buku karangannya sendiri bertajuk Cara Membatik.

Dengan dibantu sedikit finansial oleh Residen Pekalongan saat itu, berdirilah sebuah bangunan Balai Pengobatan bertujuan untuk memberikan bantuan pengobatan kepada rakyat yang kurang mampu. 

Seiring berjalannya waktu, Balai Pengobatan itu mengalami berbagai peningkatan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Bank Jateng Tegal Serahkan Hibah 1 Unit Mobil untuk RSUD Kardinah

Lalu pada tahun 1971, pasca wafatnya RA Kardinah, Balai Pengobatan itu diserahkan kepada Pemerintah Kotamadya Tegal dan kemudian berubah menjadi rumah sakit yang kemudian diberi nama Rumah Sakit Umum Kardinah Tegal.

Sumber lain mengatakan, Rumah Sakit Umum Kardinah berdiri di atas tanah seluas 50.083 meter persegi dengan luas bangunan 16.347.

Pada tahun 1983, dengan Surat Keputusan Walikota Madya Dati II Tegal Nomor 61/1/1004/1983, Rumah Sakit Umum Kardinah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Tipe C.

Baca Juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Bangun Paviliun VIP dan VVIP 5 Lantai

Selanjutnya pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 92/ Menkes/SK/I/1995 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah tipe B Non Pendidikan.

Pada tahun 1998 Rumah Sakit Umum Kardinah dinyatakan lulus akreditasi dengan sertifikat akreditasi rumah sakit untuk 5 (lima) Pelayanan Dasar.

Pada tahun 2002 Rumah Sakit Umum Kardinah dinyatakan lulus akreditasi dengan sertifikat akreditasi rumah sakit untuk 12 (duabelas) Pelayanan.

Baca Juga: 31 Perawat RSUD Kardinah Kota Tegal Ikuti Pelatihan Basic Trauma & Cardiac Life Support (BTCLS)

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan Keputusan Walikota Tegal Nomor 445 /244 /2008 Tanggal 31 Desember 2008, status pengelolaan keuangan RSUD Kardinah berubah dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh.

Kemudian pada tanggal 16 Desember 2011, RSUD Kardinah berhasil memperoleh sertifikat mutu ISO 9001 : 2008 Certificate of Registration No : D0023.1.1023.12.11 dan berhasil mempertahankan sampai dengan sekarang.

Belum lama ini, di bulan Januari 2023, RSUD Kardinah menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan berupa Akreditasi Paripurna yang berlaku sampai 28 Desember 2026.

Baca Juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Penghargaan Indonesian Top Hospital Performance Excellence Award 2022

Sementara, dalam visinya RSUD Kardinah berupaya menjadi rumah sakit pilihan utama masyarakat dengan pelayanan paripurna yang berbasis pendidikan.

Sedangkan RSUD Kardinah mempunyai misi menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan bermutu yang mengutamakan keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan dengan berbasis teknologi informasi

Mewujudkan lingkungan rumah sakit yang bersih, rapi, sehat, aman, nyaman dan ramah lingkungan. 

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Soal Gedung VIP dan VVIP di RSUD Kardinah

Mengembangan sumber daya manusia yang kompeten, kreatif dan inovatif

Menyediakan sarana dan prasarana kesehatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan

Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan

Mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional dan akuntabel menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: rsudkardinah.tegalkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x