BPJS Ketenagakerjaan Cairkan 186,3 Miliar Klaim Peserta di Kabupaten Tegal Tahun 2022

- 7 Februari 2023, 10:26 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah saat menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek
Bupati Tegal, Umi Azizah saat menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek /Istimewa/

PORTAL BREBES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Tegal telah menyalurkan sebanyak 186,3 Miliar lebih klaim di wilayah Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mulyono Adi Nugroho saat ditemui Portal Brebes usai melakukan audiensi dengan Bupati Tegal, Umi Azizah di Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin 6 Februari 2023 kemarin.

Menurutnya, berdasarkan data dari BPJamsostek Tegal, tercatat sebanyak 186,3 Miliar total klaim dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022. Sementara, jumlah klaim yang sudah dibayarkan di tahun 2022 tersebut adalah 21.128 kasus yang menimpa peserta.

Baca Juga: TBM-PKBM Sakila Kerti Terminal Tempati Ruangan Baru di Terminal Kota Tegal

Dikatakan, berdasarkan data penerima upah (PU) BPJS Ketenagakerjaan yang pesertanya berada di Kabupaten Tegal ada 30.290 tenaga kerja yang aktif. Sementara itu, untuk Bukan Penerima Upah (BPU) ada sebanyak 34.013 orang yang sudah terdaftar.

“Jadi pertama dilaporkan kondisi perkembangan kepesertaan BPJamsostek di Kabupaten Tegal, jadi kami juga laporkan klaim selama tahun 2022 yang sudah dibayarkan di Kabupaten Tegal,” ujarnya saat melakukan audiensi dengan Bupati Tegal, Umi Azizah.

Di kesempatan itu, Nugroho menyebut Bupati Tegal, Umi Azizah juga berkenan untuk memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris RT RW yang menjadi peserta BPJamsostek yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Siap Sambut Pemilu 2024 Mendatang, Ini Pesan Bupati

“Jadi kami sebetulnya sudah bayarkan kepada ahli waris, sedangkan dananya juga sudah sampai. Jadi hari ini hanya simbolis saja atau penyerahan kepada ahli waris yang bersangkutan,” ujarnya.

Dikatakan, ada 2 simbolis yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya yakni santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli waris dari Agus Dimyati yang bekerja sebagai BPD Desa Pener Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x