Selanjutnya, Santunan JKM sebesar RP42 juta yang diberikan kepada ahli waris Syihabudin selaku RTRW Desa Grobogan Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Personel Polres Tegal Kota Jalani Tes Urine
“Kami turut berbela sungkawa dan mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat untuk keluarga,” pungkasnya.
Disisi lain, Nugroho juga meminta dukungan kepada pemerintah daerah terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sampai ke desa-desa.
“Kami memohon kepada pemerintah daerah untuk terkait dengan perlindungan 1 desa untuk 100 pekerja rentan agar ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, penduduk di desa itu sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa mendukung program ini,” bebernya.***