Jalur yang dapat ditempuh antara lain:
- Jalur comlude
- Jalur disabilitas
- Jalur lazim
- Jalur putra-putri Papua
Sedangkan formasi yang dibuka yakni:
1 . Sekretaris Jendral
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat,
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,