"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta mencurahkan segala pikiran dan tenaganya demi tersusunnya LKPJ Wali Kota Akhir TA 2022," ungkap Dedy Yon.
Wali Kota berharap di tahap Finalisasi LKPJ ini seluruh anggota Tim Penyusun LKPJ dapat berperan aktif dan dapat bekerja sampai tuntas sehingga tidak ada yang tertinggal. Permasalahan yang ada dapat segera didiskusikan dan diberi solusi serta dilakuan cek dan ricek agar LKPJ yang telah disusun dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan layak untuk disampaikan kepada para anggota Dewan pada Rapat Paripurna.
Baca Juga: Jalan Sehat BUMN di Kota Tegal Diikuti Ribuan Peserta
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun LKPJ Wali Kota TA 2022 yang juga Asisten I dan Plt. Inspektur Kota Tegal, Dyah Kemala Sintha, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama satu tahun.
"Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Dyah Kemala Sintha yang menyebut Wali Kota Tegal dijadwalkan akan menyampaikan LKPJ Wali TA 2022 kepada anggota DPRD Kota Tegal pada 16 Maret 2023 mendatang.***