Polda Jateng Sebut Pengamanan Unra Menolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor Gubernur, Sesuai Prosedur

- 13 April 2023, 21:38 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES - Polda Jateng menyebut pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis 13 April 2023 siang telah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng pada sore hari usai giat pengamanan.

Dirinya menyebut, tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat karena peserta aksi tidak mengindahkan himbauan petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi Sekaligus Perluas Kerjasama Dengan Bank Jateng di Acara Safari Ramadan

"Tindakan Polri (membubarkan aksi) sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas,"ujarnya.

Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena peserta aksi berusaha masuk ke Halaman Kantor Gubernur Jateng setelah merusak pagar berduri dan merobohkan pintu gerbang.

Berbagai upaya persuasif petugas yang meminta peserta aksi untuk tertib dalam menyampaikan pendapat, tidak ditaati. Bahkan peserta aksi secara demonstratif melakukan aksi bakar ban bekas, pelemparan batu serta benda-benda lainnya ke halaman Kantor Gubernur dari jalan raya.

Baca Juga: Sampaikan Pentingnya Inklusi Sosial, Shanty Baramuli Hadiri Acara Ramah dengan Yayasan Difabel Tegal Inklusi

Lalu lintas di depan jalan Pahlawan Semarang sempat terganggu oleh ulah para pengunjuk rasa sehingga polisi melakukan upaya rekayasa agar pengguna jalan tak terganggu

"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, karena aksi massa cenderung tidak terkendali dan melakukan aksi pengrusakan. Bila dibiarkan, berpotensi mengakibatkan kerusakan yang lebih luas. Maka petugas terpaksa membubarkan aksi secara bertahap mulai dari semprotan water canon hingga penggunaan gas air mata. Tapi semua itu sudah sesuai dengan SOP pengamanan," ujar Kabidhumas

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x