Ngadu Nasib ke DPRD, Puluhan Guru Honorer FGHNNPG Kabupaten Tegal Minta Jumlah Formasi PPPK Diakomodir

- 27 April 2023, 14:44 WIB
Puluhan guru honorer negeri non passing grade ngadu ke komisi IV DPRD Kabupaten Tegal
Puluhan guru honorer negeri non passing grade ngadu ke komisi IV DPRD Kabupaten Tegal /DR Yogatama/

Sementara, lanjut ia, rupanya Pemerintah Kabupaten Tegal bersama BKPSDM sudah mengadakan finalisasi di tanggal 14 April 2023. Masih ada sisa waktu 3 hari ini, makanya menghadap ke DPRD Kabupaten Tegal untuk diusulkan ulang. 

Baca Juga: Master Limbad Turut Serta di Halal Bi Halal Pemkot Tegal

"Makanya, kita menghadap DPRD Kabupaten Tegal untuk bisa meminta merubah dari sekarang karena masih memiliki sisa waktu selama 3 hari kedepan. Supaya formasi guru honorer yang tersisa dari 737 itu bisa terselesaikan semua," ujarnya. 

Selain itu, ia juga meminta agar Bupati Tegal beserta stakeholder terkait, termasuk BKPSDM, Bapedda dan BPKAD untuk bisa mengcover sejumlah 737 di tahun ini. 

"Semoga dari komisi IV bisa menyurati Bupati agar bisa merubah formasi kembali," terangnya. 

Baca Juga: Misteri Empat Jenazah Korban Dukun Slamet, Polres Banjarnegara Terus Buka Posko Laporan Orang Hilang

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar menyampaikan bahwa menurut forum ini guru honorer negeri non passing grade prioritas 3 datanya adalah 737. Hendaknya, jumlah tersebut diusulkan sebagai formasi ketika pembukaan untuk PPPK. 

Namun, menurut pengakuan dari BKD bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal untuk pengajuan formasi guru di tahun 2023 ini hanya 365.

"Hal itu dengan alasan berdasarkan atas data yang pensiun di tahun 2023 yang jumlahnya 365 guru," bebernya. 

Baca Juga: Ternyata Wow! Inilah 5 Destinasi Wisata di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi Diakhir Pekan

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah