Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak di Kabupaten Tegal, Desy Arifianto Ungkap Agar Dilakukan Secara Sederhana

- 5 Juli 2023, 16:15 WIB
Dispermades Kabupaten Tegal saat menggelar sosialisasi pilkades serentak di tahun 2023
Dispermades Kabupaten Tegal saat menggelar sosialisasi pilkades serentak di tahun 2023 /

PORTAL BREBES – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (Dispermades) Kabupaten Tegal, Desy Arifianto menyampaikan agar pilkades gelombang 1 yang direncanakan pada 11 Oktober 2023 mendatang digelar secara sederhana, efisien dan efektif.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menggelar sosialisasi Pilkades Serentak di Gedung Serbaguna, Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu 5 Juli 2023.

Menurut Desi, sosialisasi ini melibat Kepala Desa yang terlibat pada Pilkades serentak diantaranya Desa Pagiyanten, Tembok Luwung, Adiwerna dan Desa Kabunan. Selain itu, juga dihadiri oleh 50 peserta yang melingkupi dari BPD, Sekdes, tokoh masyarakat hingga Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Tak Kalah Enak, Inilah 5 Rumah Makan Rawon di Tegal yang Bikin Nagih! Cek Alamatnya

Tak hanya Kecamatan Adiwerna dan Dukuhwaru, Desy menyebut bahwa pelaksanaan pilkades serentak gelombang 1 yang juga bakal diikuti 47 desa di 17 Kecamatan bisa dilakukan secara sederhana, efisien dan efektif.

“Calon kades dipastikan tidak boleh dibebani biaya apapun, karena pendanaan pilkades serentak sudah didanai APBD II dan APBdes," pungkasnya.

Ia berharap, bahwa gelaran pilakdes serentak gelombang 1 ini bisa berjalan sesuai dengan rencana yang sudah dikonsep secara matang. Sebab, dari Kementerian sudah memastikan tidak memperbolehkan adanya agenda pilkades pada bulan November 2023 mendatang.

Baca Juga: Ambillah Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Hari Ini Rabu 5 Juli 2023, GRATIS HADIAH

“Sesuai aturan regulasi soal pilkades serentak juga sudah diputuskan batasan maksimal bakal calon kades adalah 5 orang. Bila calon melebihi 5 orang, pantia pilkades berhak menggelar pembobotan nilai dari masing -masing bakal calon kades," cetusnya.

Keduanya juga meminta netralitas dari perangkat desa berikut panitia pilkades, agar proses memilih kepala desa yang dikehendaki rakyatnya dan dinilai mampu mensejahterahkan warga desa tidak ternodai.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x