BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Launching Program KKBC Masuk Desa, Target Lindungi 70 Juta Pekerja

- 14 Juli 2023, 20:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Launching Program KKBC Masuk Desa
BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Launching Program KKBC Masuk Desa /Doc/

Naning berharap, kegiatan ini mampu mengedukasi dan menjadi pendorong mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program melindungi seluruh lapisan pekerja informal khususnya yang ada di lingkungan desa.

Baca Juga: Arti Mimpi Perempuan sudah Menikah Tapi Dijodohkan

“Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan sosial akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” pungkasnya.

Wakil Bupati Semarang Basari mengatakan, terobosan ini sangat baik. Artinya BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY siap menjemput bola ke masyarakatan kalangan bawah.

“Mengapresiasi program ini. Artinya layanan langsung kemasyarakatan bahwa pentingnya jaminan perlindungan sosial ditingkat petani, penjual, UMKM dan pedagang di tempat wisata dengan membayar iuran Rp36.800 dapat jaminan kecelakaan dan kematian itu tidaklah mahal,” jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Murah di Temanggung, dengan Rp50 Ribuan Sudah Bisa Menginap Satu Malam dengan Nyenyak

Sementara untuk jumlah iuran, para pekerja cukup membayar Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rina Sofiyya menambahkan, program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk desa menargetkan masyarakat pekerja informal seperti petani, pedagang dan sektor lainnya yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan Tegal kini tengah fokus menggarap sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang sebagian besar berada di ekosistem desa. Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Beredar Sebuah Video Wanita Jatuh di Kolong Pinggir Rel Kereta Api saat Melintas, Warganet : Untung masih....

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah