Andika mengemukakan, bahwa sebetulnya ada beberapa tahapan agar produk UMKM bisa masuk kedalam Indomaret. Dimana, prosesnya berawal dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan yang mengumpulkan produk UMKM Kabupaten Tegal.
“Setelahnya diseleksi atau dikurasi dari sisi perizinan ada tidak, lebel halal ada apa tidak, tanggal kadaluwarsa, merek, varian rasa, kandungan gizi, dan lain-lain Dinkop menginformasikan ke pihak Indomaret untuk bisa mengambil barang atau produk tersebut," bebernya.
Kemudian, lanjut ia, pihaknya akan mencoba dari sisi rasa apakah enak atau tidak, semisal rasanya enak dan sesuai pasar, biasanya kami langsung menghubungi suplier untuk kerja sama kedepannya seperti apa.
Baca Juga: Yuk Berlibur ke Desa Wisata Panglipuran Bali, Suguhkan Pemandangan Pedesaan yang Luar Biasa
"Kami juga meminta komitmen dari pelaku UMKM, jangan sampai sudah masuk ke kami tapi hanya mengirim sekali saja habis itu tidak ada lagi," pungkasnya.***