Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbudristek Bersama Komisi X DPR RI Gelar Workshop Pendidikan

- 28 Agustus 2023, 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih berfoto bersama usai pembukaan Workshop Pendidikan bagi guru pengajar di Tegal
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih berfoto bersama usai pembukaan Workshop Pendidikan bagi guru pengajar di Tegal /Sari

PORTAL BREBES - Guna memastikan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di satuan pendidikan dengan baik sesuai konsep, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI mengadakan Workshop Pendidikan bertemakan "Penguatan Kompetensi Guru Dalam Konsepsi Merdeka Belajar", Senin (28 Agustus 2023) di Plaz Hotel by Horison Tegal.

Turut hadir pada acara tersebut Widyaprada Ahli Utama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek RI, Dr Enang Ahmadi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih, dan Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Tri S Noviyanto.

Kabid PPTK Disdikbud Kota Tegal Tri S Noviyanto membacakan sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal menyebutkan, pendidikan adalah usaha sadar yang diberikan, agar peserta didik aktif mampu untuk mengembangkan dirinya. Pendidikan menumbuhkembangkan sikap dan pola pikir peserta didik agar menjadi baik, cerdas dan bermanfaat.

Baca Juga: Beri Kenyamanan Pengunjung, Polres Tegal Kota Siagakan Personel di Obyek Wisata

Kehadiran seorang guru sangat diperlukan agar peserta didik menjadi semakin terarah dengan pembeljaran yang diberikan. Guru yang berkualitas akan dapat memberikan pembelajaran yang tepat sesuai dengan Kurikulum Merdeka Belajar.

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan salah satu kebijakan pendidikan yang dikeluarkan Kemendikbudristek untuk memberikan kebebasan kepada siswa yang disesuaikan dengan minat dan bakat peserta didik.

Kurikulum Merdeka Belajar menyediakan platform untuk mengajar bagi guru. Guru tidak lagi sebagai penyampai informasi tetapi sebagai fasilitator pembelajaran siswa agar menjadi mandiri. Guru juga harus memiliki 5 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi teknologi.

Baca Juga: Paser Mania Tegal Tebar Bibit Ikan, Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Dengan memiliki kompetensi tersebut, seorang guru akan mampu memberikan pembelajaran yang efektif, relevan dan menarik bagi peserta didiknya. Sehingga hal tersebut akan mendukung keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam menciptakan siswa yang mandiri, kreatif dan inovatif.

Disampaikan Tri S Noviyanto bahwa dalam rangka penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, di Kota Tegal ada 23 sekolah yang telah mengikuti dan menjadi sekolah penggerak, termasuk ada 137 guru penggerak.

Widyaprada Ahli Utama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek RI, Dr Enang Ahmadi mengatakan, saat ini pemerintah tengah melaksanakan suatu bentuk pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk tangguh dan siap dalam menghadapi masa mendatang.

Baca Juga: Berlangsung Meriah, Estafet Tunas Kelapa di Kwarran Margadana Kota Tegal

Kurikulum Merdeka Belajar dinilai mampu mewujudkan peserta didik yang mandiri dan kreatif. Tidak hanya terpaku pada hafalan rumus dan pembelajaran saja tetapi juga, siswa akan mampu berpikir kritis dan merespon dengan kreatifitas dan inovasinya.

Oleh karenanya, peran guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar dengan baik, sangatlah diperlukan. Melalui workshop yang digelar, diharapkan membekali para guru pengajar terkait penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di sekolahnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr H Abdul Fikri Faqih, MM mengatakan, indeks pembangunan manusia Kota Tegal ditingkat Jawa Tengah menduduki peringkat ke-5. Hal tersebut berbanding lurus dengan pendidikan yang diberikan di wilayah tersebut. Sebab menurut Abdul Fikri Faqih, pendidikan merupakan hal dasar dalam pembangunan manusia atau Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Persiapan Lomba Polisi Cilik, Satbinmas Polres Tegal Kota Latih Sejumlah Anak SD

Dengan demikian, pembangunan manusia juga dibarengi dengan penerapan pembelajaran yang baik oleh para guru pengajar. Kurikulum Merdeka Belajar sebagai acuan pendidikan saat ini, diharapkan bisa dipahami oleh guru untuk bisa mengembangkan kompetensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa dan berilmu. Termasuk terkait anggaran pusat untuk pendidikan yang turut naik, harus sebanding dengan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Usai memberikan sambutan, Dr Abdul Fikri Faqih secara simbolis membuka workshop yang diikuti oleh para pengajar atau guru di wilayah Kota Tegal tersebut. Sekaligus memberikan cinderamata kepada pejabat undangan yang hadir.

Bella salah satu guru peserta workshop mengapresiasi kegiatan yang digelar. Sebab, pengetahuan tentang implementasi Kurikulum Belajar Merdeka sangat perlu dimiliki oleh para guru pengajar.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah