Sertifikasi Halal Makin Mudah bagi Pelaku UMK, Ini Kata Bupati Tegal

- 6 September 2023, 11:15 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah meninjau lapak pelaku UMKM yang telah difasilitasi sertifikasi halalnya oleh Lembaga Halal Center Cendikia Muslim Provinsi Jawa Tengah
Bupati Tegal, Umi Azizah meninjau lapak pelaku UMKM yang telah difasilitasi sertifikasi halalnya oleh Lembaga Halal Center Cendikia Muslim Provinsi Jawa Tengah /Doc/

“Di Kabupaten Tegal sendiri sejak tahun 2022 setidaknya sudah ada dua ribu pelaku UMKM yang telah mengurus dan memperoleh sertifikat halal, salah satunya melalui pendampingan HCCM (Halal Center Cendikia Muslim) yang melalui kegiatan saresehan ini akan diserahkan 500 sertifikat halal,” ucapnya.

Baca Juga: Inilah 4 Rekomendasi Wisata di Semarang yang Patut Dicoba, Mulai dari Sluncuran Pelangi hingga Komplek Candi

Menurut Lutfi, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan kuota satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM dengan metode self declare. Untuk keperluan tersebut, Kemenag juga menyediakan tenaga pendamping proses produk halal (P3H) yang tergabung di sejumlah lembaga yang telah bekerjasama dengan Kemenag.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut mensukseskan acara ini, lebih khusus kepada ibu Bupati Tegal yang telah memfasilitasi tempat dan waktunya,” pungkas Lutfi.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah