Warning Keras pada Pejabatnya, Kapolda Jateng : Bila Kedapatan Main-main Judi, Akan Dicopot dari Jabatannya

- 11 September 2023, 07:08 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi /polresbrebesnews.com/

PORTAL BREBES - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan bahwa Polda Jateng menegaskan kembali tekad dalam memerangi kasus perjudian. Kasus pemberantasan tersebut akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Masyarakat dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” jelasnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Polres Brebes, Minggu 10 September 2023 kemarin.

Dikatakan, pemberantasan judi merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Brebes yang Dulu Merupakan Wilayah Barat Tegal Terbentuk Sejak Jaman Mataram?

“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tandasnya

Secara internal, kata dia, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.

Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.

Baca Juga: Di Dalam Perut Bumi di Brebes Ternyata Ada Ruang Pembantaian, Jejak Kelam Masa Lalu

“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” tutur Kabidhumas

Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x