Sempat Memanas Hingga Tak Ada Titik Temu, Warga Debong Lor Terdampak Tower akan Mengadu ke DPRD

- 5 Oktober 2023, 17:57 WIB
Warga Kelurahan Debong Lor yang terdampak tower bersama pemilik lahan yang disewakan untuk tower, dan Lurah Debong Lor, Camat Tegal Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggelar pertemuan terkait masalah kompensasi
Warga Kelurahan Debong Lor yang terdampak tower bersama pemilik lahan yang disewakan untuk tower, dan Lurah Debong Lor, Camat Tegal Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggelar pertemuan terkait masalah kompensasi /Sari

PORTAL BREBES - Perseteruan terkait masalah kompensasi tower antara warga Kelurahan Debong Lor di jalan Metro yang terkena dampak tower, hingga kini belum menemui kata sepakat dengan pemilik lahan.

Beberapa kali pertemuan diadakan, dan dihadiri Lurah Debong Lor, Camat Tegal Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bahkan Forkopimcam, hingga sekarang belum juga ada titik temu.

Pertemuan kedua belah pihak, yang diadakan Kamis (5 Oktober 2023) di kantor Kelurahan Debong Lor juga sempat tegang dan memanas. Padahal warga terdampak yang awalnya meminta kompensasi sebesar Rp10 juta per rumah, kini hanya meminta Rp5 juta, namun pemilik lahan tetap pada kesanggupannya hanya bersedia memberikan kompensasi Rp1 juta per rumah.

Baca Juga: Lolos 8 Besar, Pemerintah Kota Tegal Diuji Petik Penilai Anugerah Layanan Investasi

Usai pertemuan Camat Tegal Barat Edi Sudirman mengatakan, pihaknya hanya menengahi terkait permasalahan kompensasi tower berlarut-larut. Ia juga meminta kepada kedua belah pihak untuk saling tenang dan kepala dingin.

Menurut Edi, pertemuan kali ini tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang rencananya akan menghadirkan pihak vendor, namun ternyata tidak hadir. Warga yang terdampak yang awalnya meminta kompensasi Rp10 juta per rumah, kini sudah mulai melunak, dan turun menjadi Rp5 juta. Tetapi justru pemilik lahan yang tetap pada keputusannya, hanya sanggup memberikan kompensasi Rp1 juta per rumah.

Eko Hartoyo selaku pemilik lahan yang disewakan untuk tower, merasa keberatan. Sebab menurut Eko, pada awal diadakannya rapat justru warga menolak diberikan kompensasi. Tetapi sekarang malah meminta kompensasi dengan besaran yang cukup tinggi. Tak hanya itu, jumlah warga yang terdampak atau meminta kompensasi malah bertambah.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Hadiri Upacara Parade dan Defille Peringatan HUT ke-78 TNI dan HUT Ke-73 Kodam IV/Diponegoro

Mesi Rahardjo yang menjadi koordinator warga Kelurahan Debong Lor yang terdampak tower menjelaskan kronologi awal penolakan kompensasi. Menurutnya, bahwa awal rapat warga melakulan penolakan karena sepengetahuan warga tower tersebut tidak diperpanjang.

Tetapi secara diam-diam dan sepihak justru pemilik lahan sudah melakukan perjanjian kontrak dengan vendor. Untuk itulah, warga menuntut kompensasi, dan setelah ini tidak perlu diperpanjang lagi.

"Dari awal kami menolak adanya perpanjangan kontrak tower, makanya kami menolak kompensasi. Lho kok ini malah perpanjang secara sepihak, lalu gembar-gembor bahwa warga awalnya menolak diberi kompensasi, sekarang malah meminta," kata Mesi.

Baca Juga: HUT ke-78 TNI, Polres Tegal Kota Beri Kejutan

Disampaikan Mesi, kalau memang sudah dilaksanakan perpanjangan kontrak secara sepihak, pihaknua bersama warga terdampak hanya meminta kompensasi saja. Setelah ini, tidak perlu ada perpanjangan lagi.

"Kami cuma meminta kompensasi, pun yang awalnya kami minta Rp10 juta sudah diturunkan menjadi Rp5 juta, tapi tetap keukeuh tak mau menaikkan, hanya sanggup Rp1 juta per rumah. Padahal ini dikontrak lama dengan jumlah uang kontrak yang cukup besar," katanya.

Oleh karena tidak ada titik temu, untuk selanjutnya, warga akan melakukan audiensi dan mengadu ke DPRD Kota Tegal.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x