"Tugas ulama dan Polri itu sama, yakni amar ma'ruf nahi mungkar. Yang membedakan hanya pedomannya saja. Polisi berpedoman pada UU dan peraturan pelaksanaanya. Sedangkan para ulama, para da'i berdasarkan Al Qur'an dan Al hadist," tuturnya.
Habib Abdullah menambahkan, bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada para jamaahnya. Untuk menerima keberagaman sebagai anugerah. Dan bersikap terbuka terhadap perbedaan itu untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Wali Kota Buka Persada Tingkat Kota Tegal Tahun 2023
Untuk itu, kita wajib bahu membahu mewujudkan suasana yang kondusif. Apalagi sekarang, kita akan menghadapi pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
"Kita semua harus bisa menerima perbedaan. Karena semua itu datangnya dari Alloh SWT. Dan kita juga patut bersyukur sudah hidup di Indonesia. Yang penuh dengan keberagaman dan kebhinekaan namun dapat di satukan oleh Pancasila," tandasnya.***