Bahkan, lanjut Dear, jika masyarakat yang sudah mendapatkan program tersebut kemudian meninggal dunia, akan mendapatkan santunan kematian.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiya mengapresiasi langkah Anggota DPR RI, Dewi Aryani yang terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Baca Juga: Belum Sempat Diedarkan, Pengedar Ganja Kering di Kabupaten Tegal Dibekuk Polisi, Sita BB 1 Kg
"Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap masyarakat dapat paham akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta menyebarluaskan informasi terkait program BPJAMSOSTEK kepada teman, kerabat, maupun saudara agar masyarakat lain juga sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Rina.
Diketahui, dalam acara sosialisasi ketenagakerjaan ini Dewi Aryani memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis untuk masyarakat Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal.
Kartu BPJS ketenagakerjaan ini berlaku dan dapat di gunakan oleh masyarakat di luar pekerja formal seperti halnya tukang becak, Petani, tukang ojek, pekerja buruh dan lain-lainnya.
Baca Juga: Mampu Menimbulkan Rasa Bahagia, Begini Cara Alami Meningkatkan Hormon Endorfin
Acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pun disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Dukuhwaru.***