Wali Kota Tegal: Anggota Korpri Dilarang Memberikan Dukungan Dalam Bentuk Apapun

- 29 November 2023, 22:48 WIB
Tasyakuran HUT ke-52 Korpri di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (29/11) siang
Tasyakuran HUT ke-52 Korpri di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (29/11) siang /Sari

PORTAL BREBES - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono mengingatkan kepada seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kota Tegal untuk senantiara bersikap netral dan semangat profesionalisme saat pemilu 2024.

‘’Dalam kapasitas anda sekalian sebagai anggota Korpri anda dilarang untuk menunjukan dukungan dalam bentuk apapun kepada selama masa kampanye, pada saat pemilu maupun setelah masa pemilihan,’’ ujar Dedy Yon saat memberikan sambutan pada acara tasyakuran HUT ke-52 Korpri di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (29 November 2023) siang.

Wali Kota juga menambahkan bahwa Korpri bukan hanyalah suatu organisasi yang dibentuk untuk membina para ASN di seluruh Indonesia tapi utamanya adalah sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi, serta memelihara semangat kebersamaan diantara sesama ASN.

Baca Juga: HUT ke-52 Korpri, Dewan Pengurus Korpri Nasional Ingatkan ASN Harus Netral

‘’52 tahun tentunya merupakan suatu perjalanan yang panjang bagi Korpri. Sebagai sebuah organisasi Korpri harus mampu untuk senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi, baik itu dalam struktur pemerintahan dan sosial masyarakat. Karena Korpri harus berjalan sesuai dengan kondisi apapun dan ASN Indonesia harus selalu memiliki sikap adaptif yang selalu bisa menghadapi perubahan,’’ tambah Dedy Yon.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Tegal yang sekaligus Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa tema HUT Korpri tahun ini adalah Korprikan Indonesia.

‘’Korprikan Indonesia mengandung arti di dalamnya bahwa pada waktu ulang tahun ke-52 ini sampai satu tahun kedepan anggota Korpri akan mengampu peranaan berbagai hal khususnya yang terkait politik dan pemerintah dan pada saat itu, jabatan politik Indonesia akan diisi anggota Korpri, sehingga kami mengingatkan tentang netralitas ASN dan netralitras seluruh anggota Korpri ketika diberikan amanah di tahun demokrasi. Bahwa Indonesia memerlukan porsi yang lebih dari seluruh anggota Korpri untuk mengawal pesta demokrasi. Kami mengingatkan sikapnya netralitas dan sifatnya taat dan patuh kepada pimpinan yang sah dari hasil pesta demokrtasi,’’ ujar Agus Dwi.

Baca Juga: Peringati HUT ke-52, KORPRI Kota Tegal Ziarahi Makam Mantan Sekda Kota Tegal Johardi

Selain itu, Agus Dwi juga menyampaikan bahwa Korpri Kota Tegal telah memiliki Yayasan Sebayu Praja dan memiliki SMP Bhakti Praja.

‘’Tahun 2023 Korpri Kota Tegal melalukan pembaharuan akte notaris. Ada dua hal yang dilaporkan yang pertama adalah Pemerintah Kota Tegal mendapatkan predikat kota terbaik untuk Wilayah Indonesia Barat atas kinerja investasi bahari yang diserahkan langsung Menteri Inventasi di Sail Teluk Cenderawasih Papua. Selain itu, penghargaan Kota Tegal atas predikat kota sehat 2023 berupa penghargaan Swasti Saba Padava yang tadi malam diserahkan oleh Menteri Kesehatan di Jakarta,’’ ujar Agus.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x