Jajaran TNI-Polri di Kota Tegal Dirikan Posko di Alun-Alun, Bentuk Netralitas dalam Pemilu 2024

- 31 Januari 2024, 09:41 WIB
Jajaran TNI-Polri di Kota Tegal Dirikan Posko di Alun-Alun, Bentuk Netralitas dalam Pemilu 2024
Jajaran TNI-Polri di Kota Tegal Dirikan Posko di Alun-Alun, Bentuk Netralitas dalam Pemilu 2024 /Sari

PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah bersama jajaran TNI yang ada di Kota Tegal mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri.

Posko tersebut berada di Kawasan Alun-Alun, Jalan KH. Mansyur, Tegal Timur, Kota Tegal. Dengan maksud dan tujuan untuk mewujudkan netralitas TNI-Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Posko tersebut merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI-Polri. Hal ini tidak hanya di Kota Tegal saja, namun ada di seluruh jajaran wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Hadiri RUPST Bank Jateng Tahun 2024 Dipimpin Pj Gubernur Jateng

Sedangkan yang mengawakinya, terdiri dari personel gabungan Propam Polres Tegal Kota, Subdenpom Tegal, POM AL Tegal dan Provos Kodim 0712/Tegal.

Menurutnya, posko netralitas TNI-Polri itu sangat penting. Sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Posko tersebut sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI-Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Kapolres, Senin (29 Januari 2024).

Baca Juga: KPU Kota Tegal Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk Kedua Kalinya

Kapolres menegaskan, aturan netralitas Polri sudah tercantum dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Tepatnya pada pasal 28, yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x