OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

- 2 Februari 2024, 09:30 WIB
OJK beri Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Pendopo Amangkurat
OJK beri Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Pendopo Amangkurat /Doc/

Senada dengan Frederica, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud juga menyoroti soal ketimpangan antara literasi keuangan dengan inklusi digital. Literasi keuangan menurutnya merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan untuk meraih kemakmuran.

Baca Juga: Pj Bupati Tegal : Sarana dan Prasarana Penanggulangan Bencana di BPBD Perlu Dioptimalkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menyampaikan sambutannya di acara Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Pendopo Amangkurat, Senin 29 Januari 2024.
Inklusi digital memang banyak memunculkan penyelenggara teknologi finansial (tekfin) legal seperti Shopee PayLater, AkuLaku, AdaKami, ataupun Kredivo. Sehingga dengan itu, mereka yang tidak punya uang sehingga tidak berhasrat membeli sesuatu bisa saja membeli itu karena tergiur penawaran beli barangnya sekarang, bayarnya belakangan.

“Jika konsumen ini tidak punya bekal literasi keuangan yang cukup, maka jatuhnya konsumtif dan mudah terjerat hutang barang atau jasa yang tidak produktif,” ujarnya.

Tidak tertutup kemungkinan, menjamurnya judi slot online merupakan dampak dari kesenjangan antara literasi keuangan dengan inklusi digital. Sebab bisa saja uang yang digunakan untuk bertaruh berasal dari pinjaman ke lembaga tekfin legal.

Baca Juga: Rakor Persiapan Pemilu 2024, Pj Bupati Tegal Pastikan Logistik Tersedia dan Aman

“Saya titip pesan kepada pelaku UMKM agar lebih berhati-hati dengan ini. Jangan sampai tergiur atau bahkan larut dalam permainan judi yang tidak akan pernah mendatangkan keuntungan. Kalau rugi itu pasti dan tidak sedikit contoh pelaku usaha yang kemudian bangkrut sampai menggadaikan asetnya hanya karena kecanduan judi online,” ujarnya.

Amir pun mendukung diselenggarakannya kegiatan literasi keuangan ini sebagai bekal pengetahuan yang memadai terkait penggunaan teknologi digital secara tepat, benar, dan aman. Tujuannya selain untuk memahami manfaat dan risiko dari setiap penawaran produk dan jasa keuangan, juga bisa terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti investasi bodong dan pinjol ilegal.

Data dari Satgas Waspada Investasi, tercatat sejak tahun 2018 hingga 2022, kerugian nasabah akibat penipuan berkedok investasi mencapai Rp16,7 triliun. Tapi meskipun sudah banyak entitas pinjol ilegal dan penipuan berkedok investasi yang berhasil ditutup, mereka tetap saja masih bermunculan.

Baca Juga: Jajaran TNI-Polri di Kota Tegal Dirikan Posko di Alun-Alun, Bentuk Netralitas dalam Pemilu 2024

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah