Peserta BPU Meninggal Kesetrum, BPJAMSOSTEK Tegal Serahkan Santunan 70 Juta Kepada Ahli Waris

- 23 Mei 2024, 15:26 WIB
BPJAMSOSTEK Tegal Serahkan Santunan 70 Juta Kepada Ahli Waris
BPJAMSOSTEK Tegal Serahkan Santunan 70 Juta Kepada Ahli Waris /Doc/

PORTAL BREBES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tegal memberikan santunan senilai Rp70 juta kepada ahli waris Bapak Kasmud Mahmuri seorang petani yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia karena kesetrum di lokasi kerja.

Santunan diserahkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal didampingi Dinsos Kabupaten Tegal dan Kepala Desa Soka Tengah.

“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJAMSOSTEK menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Kasmud Mahmuri dan beliau merupakan peserta BPJAMSOSTEK Bukan Penerima Upah (BPU) selama 5 bulan,” kata Endah Rahmawati.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Tegal Olahraga Bersama dan Coffee Morning di Mako Lanal Tegal

“Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan dan bisa untuk modal usaha dan tidak menambah kemiskinan baru,” tambah Endah.

Sementara itu, Istri Almarhum Kasmud Mahmuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinsos Kabupaten Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan dan santunan yang diberikan.

Dikesempatan yang sama, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dan muda-mudahan kerjasama dan sinergi yang telah dibangun dapat di pertahankan dan ditingkatkan.

Baca Juga: Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Jateng, BKKBN RI Serahkan DAK

Ia menambahkan kami mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan perhatian dari petugas pelayanan BPJAMSOSTEK yang sejak awal kejadian hingga selesainya proses klaim yang sangat menolong keluarga pekerjanya.

Saat ini BPJAMSOSTEK sedang menggalakkan kampanye yang bertemakan “Kerja Keras Bebas Cemas” yang terus digemakan.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah