PORTAL BREBES – Anggota Polres Tegal Kota, Polda Jateng, Briptu Taufan SM berhasil meringkus dua pencuri baliho yang sedang melancarkan aksinya, sekitar pukul 03.00, Sabtu (7/11/2020) dinihari.
Kedua pelaku tersebut, masing-masing Ulul Azmi (28), warga Karamgreja, Kota Tegal dan seorang rekannya yang tidak beridentitas.
Baca Juga: Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Better Satellite World Awards Ke-6
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Briptu Taufan saat itu sedang berada di Mc Donald, Kota Tegal untuk makan malam. Tidak di sengaja, dia melihat dua orang laki-laki sedang melepas baliho besar yang terpasang di depan Mall Pacific.
Seketika, dia menghampiri dua orang tersebut, dan menanyakan tentang aktifitas yang sedang mereka kerjakan.