Anggota Polres Tegal Kota Ringkus Dua Pencuri Baliho

- 7 November 2020, 15:33 WIB
Dua terduga pecuri baliho diamankan  dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tegal. Foto. Satpol PP Kota Tegal/Pemkot Tegal
Dua terduga pecuri baliho diamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tegal. Foto. Satpol PP Kota Tegal/Pemkot Tegal /

 

 

 

 

PORTAL BREBES – Anggota Polres Tegal Kota, Polda Jateng, Briptu Taufan SM berhasil meringkus dua pencuri baliho yang sedang melancarkan aksinya, sekitar pukul 03.00, Sabtu (7/11/2020) dinihari.

Kedua pelaku tersebut, masing-masing Ulul Azmi (28), warga Karamgreja, Kota Tegal dan seorang rekannya yang tidak beridentitas.

Baca Juga: Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Better Satellite World Awards Ke-6

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Briptu Taufan saat itu sedang berada di Mc Donald, Kota Tegal untuk makan malam. Tidak di sengaja, dia melihat dua orang laki-laki sedang melepas baliho besar yang terpasang di depan Mall Pacific.

Seketika, dia menghampiri dua orang tersebut, dan menanyakan tentang aktifitas yang sedang mereka kerjakan.

Halaman:

Editor: Eko Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x