Lima Ribu Pengrajin Tempe dan Tahu di Jakarta Mogok Produksi, Imbas Kenaikan Harga Kedelai

1 Januari 2021, 20:30 WIB
Tempe/Pixabay /

PORTAL BERITA - Kalangan pengrajin tempe dan tahu yang tergabung yang tergabung di Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta melakukan mogok produksi.

Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) itu menghentikan sementara proses produksi selama tiga hari mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021 sebagai respon kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku produksi.

Sekretaris Puskopti DKI Jakarta, Handoko Mulyo mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga bahan baku kedelai dari Rp7.200 menjadi Rp9.200 per kilogram (kg).

"Mulai hari ini, tanggal 1 Januari 2021 sampai 3 Januari 2021 para pengrajin tempe tahu, berhenti produksi," kata Handoko, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Terungkap! Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Dua Orang Bocah Warga Negara Indonesia

Handoko mengatakan aksi mogok produksi itu telah disampaikan kepada sekitar 5.000 produsen maupun pedagang tahu dan tempe di DKI Jakarta melalui surat nomor 01/Puskopti/DKI/XII/2020 yang dikeluarkan Puskopti DKI Jakarta pada 28 Desember 2020.

Seruan mogok kerja seperti dilansir PortalBrebes.Com dari Galamedia pada artikel bertajuk, Produksi Tahu dan Tempe di DKI Jakarta Dihentikan, itu juga disampaikan Handoko kepada jajaran pengurus di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Keputusan untuk menghentikan sementara proses produksi, kata Handoko, disepakati jajaran pengurus Puskopti pada Kamis 31 Desember 2020.

"Malam Sabtu sampai malam Minggu, tanggal 2 Januari 2021 semua tidak berjualan. Malam Senin tanggal 3 Januari 2021 sudah ada penjualan di pasar," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Listrik Gratis Diperpanjang sampai Maret 2021, Begini Cara Klaim Token Listrik Gratisnya

Namun Puskopti mengimbau kepada seluruh anggota untuk menaikkan harga jual tahu dan tempe minimal 20 persen dari harga awal untuk mengantisipasi kerugian.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan jajaran pengurus di Jawa Barat agar kenaikan harga dilakukan secara kompak," katanya.

Selama aksi mogok kerja berlangsung, kata dia, seluruh anggota dilarang untuk berbuat anarkis atau melanggar aturan hukum.

"Perbuatan melanggar hukum ditanggung sendiri akibatnya," katanya.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler