Terungkap! Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Dua Orang Bocah Warga Negara Indonesia

- 1 Januari 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi kriminal/Pixabay/Merry Christmas
Ilustrasi kriminal/Pixabay/Merry Christmas /

PORTAL BREBES - Kasus parodi lagu Indonesia Raya yang heboh karena dianggap melecehkan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Bareskrim Polri berhasil membekuk dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya tersebut. Keduanya ternyata bocah berusia belasan tahun dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Salah seorang pelakunya MDF (16) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat oleh penyidik Siber Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, sementara pelaku pertama sebelumnya sudah diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ yang usianya baru 11 tahun.

Dari keterangan pelaku NJ yang ditangkap lebih dulu oleh PDRM ini lah pembuat awal video itu diketahui yang ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

NJ, WNI yang masih berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah inilah yang menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Pergantian Tahun di Wuhan China Meriah, Warga Berkumpul di Pabean Hankow

Sementara MDF ditangkap di Cianjur beserta barang bukti yang yang ikut diamankan diantaranya sebuah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF.

Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, kedua bocah tersebut saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling bercanda atau mengejek satu sama lain.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x