Langgar Protokol Kesehatan, Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya Segel Diskotik X Dronk Jakarta

31 Januari 2021, 11:31 WIB
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto memberikan keterangan pers terkait penyegelan Diskotik X Dronk yang teletak di kawasan Kemarang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (31/2/2021) dinihari. (PMJ News) /

 

PORTAL BREBES  - Diskotik X Dronk yang terletak di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan disegel saat digelarnya inspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Pemburu Covid-19 yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto, Minggu (30/1/2021) dinihari.

Penyegelan diskotik tersebut, terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pendemi Covid-19.

Dalam sidak tersebut, Tim Pemburui Covid-19 melihat ratusan orang memadati diskotik tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

Baca Juga: Wah! Google Play Store akan Izinkan Pengguna Unduh Aplikasi Perjudian, Infonya Mulai Maret 2021 Ini

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, Diskotik X Dronk di Kemang Raya, Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makanya kami himbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas " kata AKBP Suhermanto kepada wartawan, seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman PMJ NEWS, Minggu (31/1/2021).

Suhermanto menambahkan,  dalam menjalankan operasionalnya para pengelola klub malam menjalankan modus baru untuk mengelabuhi petugas. Di mana tempat tersebut baru dibuka pukul 22/00 WIB.

"Ini modus - modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah," tegas Suhermanto.

Baca Juga: Magic Cube Gratis! Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini Minggu 31 Januari 2021

Selain itu dalam sidak dini hari tadi, tim Satgas Covid-19 dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.

"Kemudian di operasi X Dronk Club' ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Selanjutnya untuk diskotik tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca Juga: Facebook Kembangkan Alat Cegah Pendompleng Iklan, Respon Terhadap Boikot Coca-Cola dan Starbucks Corp

"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," pungkas Suhermanto. ***

 

Editor: Eko Saputra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler