7 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Tingginya Kematian Anak Akibat Covid-19 di Tanah Air

19 Juni 2021, 19:06 WIB
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan seluruh kegiatan yang melibatkan usia anak (0 s/d 18 th ) diselenggarakan secara daring karena melihat kenyataan jumlah anak yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi di dunia/Pixabay /

PORTAL BREBES - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDA) Prof. DR. Dr Aman B. Pulungan mengungkapkan data yang cukup mengejutkan bahwa kasus kematian akibat Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.

Selain itu juga Aman menyebutkan, proporsi kasus Covid-19 pada anak berkisar 12,5 persen yang berarti 1 dari 8 kasus konfirmasi terjadi pada anak.

Sementara dari jumlah tersebut, kata Ketua IDAI, angka fatalitas (case fatality rate) berkisar 3 persen hingga 5 persen dari total kasus Covid-19 pada anak.

“Dari seluruh anak yang meninggal itu, 50 persennya adalah balita,” kata Prof. DR. Dr Aman B. Pulungan dalam dalam himbauannya yang diunggah melalui video di akun Instagram @idai_ig, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Keren ! Instagram Cristiano Ronaldo Diikuti 4 Persen Penduduk Dunia

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers 5 Organisasi Profesi Dokter menyikapi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurutu Aman, data DKI yang memiliki Tracking, Tracing dan Testing (3T) terbaik dibandingkan propinsi lain angkanya lebih kecil dari DKI pada 17 Juni 2021. Untuk Jakarta data anak yang terkonfirmasi positif 661 anak dan 144 diantaranya adalah balita.

Terkait kondisi tersebut IDAI meminta agar seluruh kegiatan yang melibatkan anak dilaksanakan secara daring untuk saat ini, termasuk rencana pemerintah untuk melaksanakan sekolah tatap muka terbatas.

Untuk itu kepada pemerintah dan masyarakat berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 IDAI merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Sabtu 19 Juni 2021 : Penghasilan Nampaknya Akan Meningkat Pesat

1. Seluruh kegiatan yang melibatkan usia anak (0 s/d 18 th ) diselenggarakan secara Daring.

2. Orang tua harus mendampingi kegiatan anak baik daring maupun luring.

3. Menghindari membawa anak ke luar rumah kecuali dalam keadaan mendesak, anak itu hanya harus di rumah.

4. Saat beraktifitas di luar rumah menghindari area dengan fentilasi tertutup, kepadatan dan resiko kontak erat.

5. Mengikuti protokol kesehatan secara disiplin selama di dalam rumah, dalam perjalanan maupun di luar rumah

Baca Juga: Ramalan Zodial Leo Hari Ini Sabtu 19 Juni 2021 : Berada dalam Mood Spekulasi
6. Untuk menjaga penyakit berbahaya lainya, tetap lengkapi imunisasi rutin.

7. Pemerintah dan masyarakat bekerjasama melakukan pengawasan dan pendampingan protokol kesehatan secara ketat ditempat- tempat umum.

Aman meminta masyarakat dapat secara bersama menjaga anak Indonesia yang jumlahnya hampir 90 juta dengan rata-rata kelahiran tiap tahunnya mencapai 5 juta.

"Penuhi hak anak untuk hidup dan hak untuk sehat baik fisik maupun mental, demi masa depan yang lebih baik. Kita hidup untuk apa kalo bukan untuk anak cucu, jaga anak kita" ujar Aman Pulungan.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @idai_ig

Tags

Terkini

Terpopuler