Menhub: Dana Subsidi BBM Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik

20 September 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi baterai kendaraan listrik /Pixabay/Mohamed Hassan

PORTAL BREBES – Pemerintah saat ini terus berupaya untuk menekan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN), termasuk terkait subsidi BBM.

Seperti diketahui, dana anggaran yang seharusnya untuk BBM bersubsidi, sekarang dialokasikan pada program bantuan sosial (bansos).

Dampaknya harga BBM, khususnya pertamax, solar dan pertalite menjadi naik. Namun, penyaluran bansos tersebut diupayakan Pemerintah tepat sasaran.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Brebes Karena Asap, Ganjar Tegur Warga Bakar Rumput Dekat Tol

Tidak hanya itu saja, sebagian anggaran yang seharusnya untuk subsidi BBM, akan diusulkan untuk biaya konversi kendaraan bermotor ber-BBM ke kendaraan dengan daya listrik.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com menyebutkan, bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengusulkan adanya pengalihan dana subsidi BBM untuk subsidi biaya konversi kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak ke kendaraan bermotor dengan daya listrik berbasis baterai (KBLBB).

"Kami bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor," katanya, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Desak Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Ditutup, Diduga Belum Berizin

"Dari pemerintah daerah (pemda) juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa biaya untuk mengganti kendaraan motor BBM ke kendaraan motor listrik masih cukup mahal yaitu sekitar Rp15 juta.

Untuk menggencarkan pergantian tersebut, Menhub pun mengusulkan agar biaya uji kendaraan listrik juga dapat lebih murah.

Baca Juga: Sidak ke GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

"Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe," ucapnya.

Sebagai informasi, program penggantian kendaraan motor BBM ke listrik tersebut telah digencarkan pula oleh Kementerian ESDM.

Berdasarkan keterangan Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya mendukung perubahan kendaraan bermotor tenaga BBM ke listrik dengan membuat komponen hingga rangka produk jadi sepeda motor berdaya listrik.

Baca Juga: Anggaran untuk GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Usul Rp 4 M, Wakil Ketua Rp 25 M

Diketahui, pada tahun 2022 ini, Kementerian ESDM telah membuat proyek percontohan sebanyak 120 unit sepeda motor. Mereka juga membina sejumlah pengusaha bengkel untuk dapat melakukan perubahan kendaraan motor listrik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun, Arifin menjelaskan bahwa pergantian motor BBM ke listrik itu dapat membuat pengeluaran masyarakat lebih hemat hingga mengurangi penggunaan BBM yang harganya semakin meroket.

"Sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan KBLBB ini diantaranya yaitu secara biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat," katanya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Tahu, Ini 7 Katagori yang tidak dapat Mengikuti Pendataan Non ASN 2022

Untuk diketahui, program pergantian motor BBM ke motor dengan daya listrik itu juga merupakan arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Disclaimer : Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Soal Dana Subsidi BBM, Menhub: Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler