PORTAL BREBES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan program Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 tahap selanjutnya yakni tahap 7.
Sebagaimana diketahui, Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 tahap 7 tersebut akan segera cair minggu ini
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam penerima BSU 2022 tahap 7 sebagai berikut ini.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta
- Berlaku Nasional atau Seluruh Indonesia
- Kecuali ASN, TNI atau Polri
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar dalam penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 bisa melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara mengecek apakah menjadi penerima BSU 2022 tahap 4 melalui aplikasi JMO
- Download aplikasi JMO melalui PlayStore
- Masuk aplikasi tersebut
- Klik bagian informasi cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) disini
- Mengisi NIK sesuai E KTP
- Mengisi Nama Lengkap sesuai KTP
- Mengisi Tanggal Lahir
- Mengisi Nama Ibu Kandung
- Mengisi Ketik Ulang Nama Ibu Kandung
- Mengisi Nomor Handphone
- Mengisi ketik ulang nomor Handphone
- Mengisi Alamat Email
- Mengetik Ulang Alamat Email
- Klik Lanjutan
Baca Juga: Biang Kerok Gagal Ginjal Akut Terungkap, Dua Perusahaan Langgar Ambang Batas EG dan DEG
Hanya genggaman melalui handphone, pengguna bisa mengakses tanpa kemana-kemana dan bisa diakses kapan saja.
Besaran BSU 2022 tersebut akan dibayarkan sejumlah Rp600 ribu langsung kepada rekening pekerja atau buruh.
Adapun petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 tahap 7 dengan rekening yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank BSI maupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Wow! Puluhan Prajurit TNI AD Dibekali Ilmu Jurnalistik di Universitas Indonesia
Adapun besaran Rp600rb merupakan kebijakan yang sudah diputuskan ditingkat menteri mengingat kondisi keuangan negara yang tidak terlalu baik dan juga ada penyaluran bantuan lainnya seperti kartu prakerja, BPUM PKH hingga lain sebagainya.
Terlebih, cakupan Rp600 ribu diharapkan dapat memberikan cakupan yang luas kepada penerima BSU 2022.
Disclaimer : pastikan nomor HP dan Email kamu benar agar bisa mendapakan informasi penyaluran BSU 2022.***