Buka Laman pip.kemendikbud.go.id Cek Nama Penerima PIP 2023, Siapkan KTP dan NSIN

12 Januari 2023, 08:36 WIB
Ilustrasi - PIP Kemdikbud 2023 Cair , login pip.kemdikbud.go.id tuk cek nama penerima /Pixabay/

PORTAL BREBES - Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2023 akan cair.

Siswa SD, SMP, dan SMA dapat membuka laman pip.kemendikbud.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin agar tetap dapat menikmati pendidikan.

Baca Juga: Cara Cek PIP KIP Hingga Rp1 Juta Siswa SD SMP SMA SMK

PIP diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima secara bertahap. Dalam satu tahun PIP diberikan sebanyak 4 kali.

Besaran PIP yang diterima siswa berbeda-beda, ini tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuhnya.

Untuk siswa SD, Mi, dan kejar paket A PIP yang diterima sebesar Rp450.000 pertahun.

Untuk siswa SMP, MTs, dan kejar paket B, PIP yang diterima sebesar Rp750.000 pertahun.

Sedangkan untuk siswa SMA, SMK, dan kejar paket C, PIP yang diterima sebesar Rp1.000.000 pertahun.

Untuk mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah dibawah ini:

1. Buka link pip.kemendikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan

4. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta

5. Klik Cek Penerima PIP

Baca Juga: Diberitakan Tidak Benar, Kades Winduaji Bantah Berita Salah Satu Media Online yang Dinilai Terkesan Tendensius

Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka dana PIP bisa dicairkan setelah ada jdwal pencairan atau pemberitahuan dari pihak terkait.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler